AMLAPURA, BALIPOST.com – Di Desa Adat Ababi, Kecamatan Abang, Karangasem, terdapat salah satu prosesi unik yang dilaksanakan. Yakni, melaksanakan upacara pengabenan tikus atau di Bali biasa disebut Jero Ketut.
Hal itu dilakukan guna hewan tersebut tidak mengganggu pertanian sawah dari masyarakat setempat. Klian Desa Adat Ababi, I Gede Pasek Ariana menerangkan, prosesi tersebut seharusnya dilakukan setiap 10 tahun sekali.
Namun, apabila para petani di sana sudah melaporkan keluhannya ke prajuru, kemungkinan itu akan dilakukan sebelum waktunya. “Kalau bisa 10 tahun, tapi tergantung situasi juga. Semestinya kalau ada keluhan, tapi tergantung situasi juga,” ucapnya.
Pasek Ariana, menambahkan, pelaksanaan itu bermula ketika adanya laporan dari krama subak yang ada di desa setempat ke prajuru. Hasil pertanian disebut merugi karena diganggu oleh hama tikus. “Menindak lanjuti hal tersebut, para prajuru pun berdiskusi dengan pemangku dan yang lainnya, sehingga dilaksanakan prosesi tersebut,” katanya.
Dia menjelaskan, kalau proses pelebon jero ketut atau pengabenan tikus,.tidak jauh beda dengan upacara pengabenan pada umumnya. Bahkan dalam prosesi tersebut dikatakan berisi bade. “Prosesinya sama seperti ngaben biasa. Sampai ngaben saja, tidak berisi ngeroras,” tambahnya.
Lebih la jut dikatakannya, sebelum dilaksanakan pengabenan itu, lebih dulu dilaksanakan ngeropyok. Dalam prosesi itu, krama turun berburu tikus di sawah. Nantinya tikus itu dikumpulkan dan diupacarai pada saat pelebon. “Kita anggap itu badan kasarnya. Dengan demikian juga secara otomatis mengurangi populasi,” tandasnya. (Eka Parananda/balipost)