Tembok panyengker yang ada di Pantai Kuta mulai dipercantik, berkaitan penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita). (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pengerjaan proyek penataan pantai Seminyak, Legian dan Kuta (Samigita) dipastikan berlanjut hingga 2023. Pasalnya, progress proyek yang memiliki masa pelaksanaan selama 230 hari yaitu dari 11 Mei hingga 27 Desember 2022 baru mencapai 92 persen.

Kepala Dinas PUPR Badung IB Surya Suamba, mengatakan terdapat beberapa kendala yang mengakibatkan proyek Samigita tidak sesuai target yang ditetapkan. Bahkan, dari sejumlah kendala itu ada juga yang niskala.

Baca juga:  Pilkada Tak Berpengaruh Signifikan, Ini yang Dikhawatirkan Picu Inflasi di Bali

“Secara niskala kami juga mendapatkan gangguan, seperti mesin yang mendadak mati, bor yang tidak mau menembus tanah padahal tenaganya sudah ditingkatkan. Namun, setelah digelar ritual semua mendadak lancar,” ucapnya.

Kendala lainnya, seperti negosiasi dengan masyarakat yang awalnya tidak mau direlokasi dan banjir rob. “Awalnya sejumlah masyarakat masih ada menolak, itu mengulur waktu pengerjaan hingga sebulan untuk melakukan pendekatann, belum lagi terjadi rob sehingga mereview desain. Hal ini yang mengakibatkan keterlambatan, sehingga diperpanjang waktu pengerjaannya,” jelasnya.

Baca juga:  Bali Laporkan Rekor Baru Penambahan Positif COVID-19!!! Lampaui 30 Kasus dalam 24 Jam

Menurutnya, pihaknya telah meminta pendampingkan ke Kejaksaan terkait perpanjangan waktu pengerjaan proyek. Sebab, keterlambatan pengerjaan di luar kendali.

Namun demikian, pihaknya akan menggenjot penataan pantai Samigita sehingga rampung pada Februari mendatang. “Progresnya 92 persen saat ini, jika hingga akhir tahun anggaran 29 Desember 2022 harus diselesaikan 95 persen, sehingga perpanjangan waktu yang diberikan bisa menyelesaikan 5 persen lagi,” tegasnya.

Ia menambahkan pengerjaan Samigita mendapatkan perpanjangan waktu 42 hari ke depan. (Parwata/balipost)

Baca juga:  Atap Ruang Kelas SDN 3 Kukuh Jebol
BAGIKAN