Suasana perayaan Tahun Baru yang diisi dengan dentuman kembang api. (BP/dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kembang api dan mercon biasanya digunakan untuk merayakan malam pergantian tahun. Kali ini, Pemkot Denpasar mengabulkan usulan dari Parum Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar untuk melarang penggunaan kembang api, mercon maupun petasan saat perayaan malam tahun baru 2023.

Larangan tersebut untuk memberikan kenyamanan dan Keamanan wilayah Kota Denpasar. Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Ags Arya Wibawa, Minggu (25/12) mengatakan, pengajuan dari Parum MDA sudah disepakati oleh Pemkot Denpasar agar masyarakat Kota Denpasar tidak menyalakan kembang api termasuk penggunaan mercon dan petasan.

Baca juga:  Pascapandemi, Angka ODGJ di Denpasar Meningkat

Bahkan, Pemkot tidak menyiapkan titik khusus untuk penyalaan kembang api. Sehingga, saat pergantian malam tahun baru Denpasar tidak ada pesta kembang api seperti yang biasanya dilakukan masyarakat, baik di Lapangan Puputan Badung maupun di pesisir pantai di Kota Denpasar.

“Kita dari pemkot Denpasar sudah kesepakatan untuk tidak memberikan menyalakan kembang api. Tidak ada titik yang disiapkan,” jelasnya.

Arya Wibawa mengatakan, kesepakatan ini juga sudah didiskusikan dengan Forum Komunikasi Pimpinan (Forkopimda) Kota Denpasar. “Terkait keputusan ini dengan Forkopimda sudah didiskusikan Walikota Denpasar,” imbuhnya.

Baca juga:  Ditabrak Mobil di By-pass Ngurah Rai, Dua Wanita Tewas

Mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Denpasar ini mengatakan, Forkopimda dan MDA nantinya akan melakukan sosialisasi antisipasi penyalaan kembang api, mercon maupun petasan yang biasanya dinyalakan sebelum malam tahun baru. Pemkot akan mengganti pesta kembang api tersebut dengan pementasan seni budaya.

Seni pbudaya tersebut untuk melepas matahari 2022 menuju 2023. “Malah kami akan mengadakan pagelaran seni budaya antara di Kawasan Catur Muka atau di Lapangan Puputan tanggal 31 Desember 2022 sore untuk melepas mataharinya,” ujarnya politisi asal Pedungan, Denpasar Selatan ini. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Listrik PLTS Bangklet Resmi Dijual ke PLN
BAGIKAN