Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian. (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Pemerintah daerah (pemda) perlu memperketat upaya memonitor pengendalian harga barang dan jasa di tengah perayaan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023. Hal itu dipandang perlu Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, sebagaimana dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (26/12).

“Perlu semua pihak, termasuk pemda, monitoring pengendalian harga barang dan jasa. Pasalnya, perayaan Natal dan tahun baru berdampak pada kenaikan permintaan komoditas tertentu yang membuat angka inflasi makin meningkat,” kata Mendagri Tito Karnavian dalam keterangan di Jakarta.

Mendagri menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dan luring dari Gedung Sasana Bhakti Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin.

Baca juga:  Mendagri dan Menpar Hadir dalam Pawai PKB

Tito Karnavian menekankan bahwa pengendalian harga barang dan jasa menjadi isu penting, bukan hanya di tingkat nasional ataupun lokal, melainkan juga global. Apalagi, saat ini konflik Ukraina dan Rusia masih berlangsung dan berdampak pada laju inflasi.

Selanjutnya, menurut dia, momentum Natal dan tahun baru yang bakal berimbas pada kenaikan permintaan terhadap komoditas tertentu, mobilitas masyarakat, dan lainnya. Ini juga terjadi di Indonesia yang berakibat pada kemungkinan terhadap stabilitas harga pangan, harga barang dan jasa, dan lain-lain,” kata Tito.

Oleh karena itu, Mendagri memandang perlu pemda terus memperketat monitoring, intervensi, dan melakukan pengendalian harga barang maupun jasa pada pekan terakhir Desember 2022. “Seperti diketahui bahwa dengan tingkat inflasi yang ada dari bulan ke bulan, dan dari penurunan yang ada, salah satu kontributor yang terpenting adalah pengendalian kebersamaan di pusat dan setiap daerah melakukan langkah di daerah masing-masing,” ucapnya.

Baca juga:  Jaksa Sita Dua Hotel Holiday Inn di Bali

Mendagri juga mengapresiasi daerah-daerah yang saat ini angka inflasinya terbilang rendah di bawah rata-rata inflasi nasional. Hal itu seperti yang dialami Provinsi Kepulauan Riau yang tingkat inflasinya 5,26 persen dan Kota Lhokseumawe dengan inflasi 4.42 persen.

Akan tetapi, Mendagri juga memberikan atensi pada pemda yang inflasinya cukup tinggi, seperti yang dialami Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang angka inflasinya 6,84 persen dan Kota Parepare dengan inflasi 7,11 persen.

Baca juga:  Pascalibur Nataru, Segini Total Orang yang Keluar Bali

Tito meminta daerah dengan angka inflasi tinggi melakukan sejumlah upaya pengendalian. Mendagri meminta seluruh kebijakan pengendalian inflasi di daerah tersebut tidak hanya sekadar di atas kertas.

Namun, menurut Mendagri, pemerintah setempat perlu turun langsung ke lapangan untuk melihat detail masalah yang mereka hadapi. “Permasalahan penerbangan, misalnya, apa kuncinya, koordinasi dengan pihak penerbangan, kemudian realisasi eksekusinya. Gerakan tanam, misalnya, tidak hanya cukup membuat edaran gerakan tanam,” ujarnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN