AKBP Dedy Leo Defretes. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Berkat persiapan pengamanan yang matang perayaan Natal 2022 di wilayah hukum Polres Badung berlangsung aman dan lancar. Selanjutnya Polres Badung dan jajarannya mempersiapkan pengamanan perayaan tahun baru 2023.

Hingga saat ini baru delapan tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kuta Utara akan menggelar pesta kembang api. Hal ini disampaikan Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes di sela-sela persiapan pengamanan perayaan Natal Nusantara di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Selasa (27/12).

Ia menegaskan pengamanan perayaan tahun baru akan dilakukan ketat, diantaranya assessment acara pesta kembang api dan sebagainya. Tentu diperlukan sinergi dengan stakeholder terkait supaya semua memiliki tanggung jawab bersama dan memiliki peran masing-masing.

Baca juga:  Densus Antiteror Dilibatkan Amankan Gereja di Bali

“Untuk pesta kembang api ada beberapa titik yang sudah mengajukan izin ke Mabes Polri dan Polda Bali. Kami Polres Badung tidak mengeluarkan izin hanya assessment untuk pengamanan. Kurang lebih ada delapan titik diantaranya tempat hiburan malam di wilayah Kuta Utara,” tegasnya.

Untuk perayaan Natal, ia mengaku berlangsung aman. “Hasil anev (analisa dan evaluasi) perayaan Natal kami mengamankan 42 gereja dan tempat ibadah, dipastikan yang dilaporkan sampai hari ini berlangsung aman. Masyarakat yang melaksanakan kegiatan Natal tidak hanya lokal, tapi wisatawan domestik dan mancanegara,” ujarnya.

Sementara kegiatan mengganggu, menurut Leo, tidak ada. Ini berkat pengaman m sinergitas pengamanan Polri, TNI, Banser pecalang, dan Bankamda.

Baca juga:  Meski Tuai Pro Kontra, Polda Bali Tetap Izinkan Beach Club di Berawa Pesta Kembang Api Tiap Hari

Untuk pengamanan perayaan Natal Nusantara yang dihadiri sejumlah Menteri RI, AKBP Leo mengungkapkan, dibutuhkan perencanaan yang matang dan koordinasi yang baik dengan instansi terkait dalam mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berdasarkan paparan panitia, pihaknya mengambil langkah-langkah, pertama yaitu memberlakukan pembagian pengamanan dengan pola ring, mulai dari ring 1, 2 dan 3. Pengamanan ring 1 adalah pola pengamanan yang di lakukan di dalam gedung, ring 2 di pintu masuk gedung dan ring 3 di luar gedung seperti parkir dan sisi-sisi gedung.

“Kami akan melakukan pengecekan kendaraan. Jadi seluruh kendaraan baik roda dua maupun roda empat akan dilakukan pemeriksaan menggunakan anjing pelacak dan kaca miror maupun dengan peralatan lainnya. Pemeriksaan dilakukan di bundaran setelah pintu masuk Puspem Badung,” tegasnya.

Baca juga:  Ombudsman RI Beri Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik ke Pemkab Karangasem

Mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini mengatakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dilakukan di pintu masuk gedung. Ia mengimbau para undangan agar tidak membawa tas besar, cukup membawa tas kecil itu pun akan tetap laksanakan pemeriksaan. Pihaknya juga menyiapkan petugas kesehatan dan ambulans.

“Kalau dalam keadaan darurat, semua pintu gedung dibuka semua. Akses keluar bisa dari semua pintu yang ada di gedung ini,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN