Oleh Sahadewa
Kemunculan tokoh politik ataupun yang ditokohkan pemilu presiden merupakan kewajaran. Menjadi tidak wajar jika di tengah situasi dan kondisi yang tidak kondusif menjadikan itu sebagai sesuatu yang kondusif untuk meningkatkan upaya perolehan suara kelak jika lolos verifikasi. Setelah itu tentu pertarungan politik dimulai lebih dahsyat.
Kekuatan politik selayaknya dapat dimengerti ke dalam konstelasi yang lebih lembut karena kekuatan seperti itu perlu dapat menjadi dasar bagi mereka kebanyakan yang hidup dalam kehidupan yang keras. Kerasnya kehidupan patut dicarikan jalan keluarnya.
Karena itu dalam politik selalu ada tarik ulur sedemikian rupa sehingga perpolitikan mesti melihat realitas yang sebenarnya. Itulah menjadikan “yang seharusnya” dipadupadankan dengan “yang senyatanya”. Oleh karena itu bahwa perpolitikan mesti memiliki kemampuan untuk memadupadankan berbagai faktor dan dimensi yang tidak hanya politis untuk mencapai kepercayaan yang layak yaitu berupa kepercayaan yang layak dari rakyat. Kepercayaan yang layak dari rakyat inilah yang menjadi fokus atau perhatian.
Mengapa kepercayaan dari rakyat? Karena ini bukan semata-mata sebuah pernyataan yang berupa meraup suara rakyat semata melainkan suatu bentuk kebenaran. Disini dapat kemudian diuji bahwa kebenaran tersebut yaitu pertama, tokoh tersebut benar-benar dipercaya oleh rakyat. dan kedua, tokoh tersebut menggunakan alat untuk membangun agar rakyat percaya.
Tentu menjadi pertanyaan besar yaitu bagaimana kepercayaan yang layak dari rakyat itu dapat dibangun atas dasar dua kebenaran di atas. Kedudukan sang tokoh dianggap sebatas formal ataukah informal, artinya apakah merupakan tokoh populer untuk populis semata ataukah populer untuk kepercayaan kinerja dari kerja-kerjanya.
Kemudian, terutama apakah diusung karena rakyat yang mendukung sebelumnya ataukah semata-mata dari partai politik. Apakah kemudian, kedudukan dari kemunculan tokoh itu dapat dibenarkan dari rakyat ataukah tidak ataukah dari semata-mata elit partai politik yang kemudian diperkenalkan lebih lanjut kepada rakyat secara lebih luas lagi.
Apa yang disebutkan tersebut di atas mengarah ke dalam dua tema penting, pertama, ke mana arah perjalanan sang tokoh? Diperlukan untuk mengetahui sejauh perjalanan sang tokoh melangkah secara politik. Kedua, sampai di mana perjalanan sang tokoh?
Untuk ini diperlukan piranti yang mengukur perjalanannya secara menyeluruh tidak sekadar politik. Pada kesempatan ini, lebih lanjut yaitu jika kehidupan politik ini sehat maka sekurang-kurangnya ada dua jawaban yang dapat diajukan melalui arah dalam politik yaitu tidak menjadikan identitas sebagai cara mengambil kepercayaan rakyat ataupun tidak menjual identitas atau tidak menjual kepercayaan yang layak dari rakyat untuk kepentingan golongan ataupun kelompoknya semata sehingga meluluhkan peranan rakyat dalam sebuah negara ataupun pemerintahan.
Inilah yang penulis sebut sebagai kekuatan politik murni. Sebuah kekuatan politik yang bangkit dengan sendirinya tanpa rekayasa terselubung. Dengan demikian jika masih ada rekayasa apakah kemudian masih bisa dikatakan sebagai politik murni? Sudah tentu tidak, karena politik murni akan menjadi kekuatan.
Jika sudah ada rekayasa dia hanya sampai untuk menduduki jabatan semata namun tidak mengambil hati rakyat. Bukan suara rakyat. Sudah umum diketahui jika perkataan rekayasa tidak saja digeluti oleh dunia engineering melainkan sudah mengarah sejak lama dalam percaturan politik termasuk politik di Nusantara ini.
Akan tetapi, satu per satu akan rontok dengan sendirinya sehingga tidak ada kelanggengan yang murni pula dan untuk itu maka pada tulisan ini diutamakan terkait dengan bagaimana selain apa tentang kemurnian dalam berpolitik murni itu. Sebagai upaya untuk menjawab persoalan yang dikemukakan di atas.
Pemilu presiden bukan hanya sebatas peraihan suara, lebih dari itu adalah sebuah kegiatan untuk menuntaskan kemerdekaan rakyat dalam memutuskan.
Memutuskan bahwa dirinya sebagai orang yang memiliki kedewasaan memilih presiden, tidak sekedar “cacing” yang dimainkan sebagai umpan untuk memperoleh ikan. Oleh karena itulah bagian terpenting meraih suara sebaiknya segera dibenahi cara untuk pemilihan presiden ini sebagai bukan berlomba-lomba melainkan pendewasaan rakyat untuk dewasa dalam berpolitik secara damai.
Supaya tidak terjadi pengerdilan dalam budaya berpolitik yang memberikan kedamaian, damai bukan berarti indah semata melainkan damai karena tidak mungkin orang hidup dengan berseteru. Membiarkan ataupun pembiaran atas berkembangnya lembaga tidak kredibel misalnya dalam pelaksanaan survey.
Termasuk pula deklarasi capres yang seolah-olah sudah mengarah kepada tahap pencalonan resmi dengan sudah berupaya secara formal dan informal mencari dukungan suara. Oleh karena itu aturan main pencalonan calon presiden mesti memenuhi sebuah standar yang mendukung arah demokrasi yang ideal.
Penulis, Dosen Fakultas Filsafat UGM