DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah proyek fisik yang digarap Pemkot Denpasar melalui beberapa OPD terkait, seperti Dinas PUPR, Disdikpora, beberapa ada yang molor. Seperti yang terjadi di proyek pembangunan SMPN 15 di Padangsambian Kaja.
Proyek yang seharusnya rampung per 28 Desember 2022 ini, sampai kini belum tuntas. Masih ada beberapa pekerjaan yang belum terselesaikan hingga batas waktu kontrak yang ditandatangani pihak rekanan dengan Disdikpora.
Kepala Disdikpora Denpasar, A.A. Gede Wiratama yang dikonfirmasi, Kamis (29/12) mengakui bila proyek yang digarap kontraktor pelaksana PT. Anindyaguna dengan konsultan pengawas adalah PT. Catur Artha mengalami deviasi negatif. Bahkan, saat ini tim Disdikpora mengecek keberadaan proyek sekolah senilai Rp15.824.817.594,61 yang bersumber dari dana APBD Kota Denpasar tersebut.
Pembangunan gedung sekolah ini terdiri dari tiga unit bangunan. Dua unit untuk ruang kelas yang masing-masing bangunan terdiri dari 15 ruang kelas. Sedangkan satu bangunan lagi untuk ruang kepala sekolah, ruang guru, osis serta yang lainnya.
Wiratama mengatakan, akibat keterlambatan rekanan ini untuk mengerjakan proyek itu, pihaknya telah menjatuhkan sanksi penalti. Sesuai dengan komitmen yang ada, pihaknya tetap meminta pihak rekanan untuk menyelesaikan pekerjaan yang tersisa. Meski demikian, penalti tetap dilakukan. “Nanti berapa hari molor, itu yang akan kena penalti dan rekanan sudah berjanji untuk menyelesaikan sisa pekerjaannya,” ujar Wiratama.
Dikatakan, pekerjaan yang molor saat ini adalah untuk meratakan tanah di halaman serta beberapa pekerjaan lainnya yang tidak terlalu besar. Misalnya saja, ada pemasangan jendela, serta yang lainnya. “Kalau saya kira tidak lebih dari 4 persen,” jelasnya.
Pembangunan gedung SMPN 15 ini sempat menjadi perhatian Komisi III DPRD Denpasar. Beberapa kali pihak Disdikpora diundang untuk membahas realisasi proyek yang digarap tahun ini.
Mereka berharap proyek ini tidak sampai molor, karena sudah ada siswa yang siap menunggu untuk tempat belajar. Namun, sayangnya akibat cuaca proyek ini akhirnya tidak bisa diselesaikan tepat waktu. (Asmara Putera/balipost)