Komang Krishna Yogantara. (BP/Istimewa)

Oleh Komang Krishna Yogantara

Geliat perekonomian perdesaan seringkali dinilai lebih lambat dibandingkan dengan perekonomian perkotaan. Hal ini dikarenakan kegiatan perekonomian
di perdesaan masih bersifat tradisional, yang menitikberatkan pada pemanfaatan sumber daya alam setempat.

Kegiatan ekonomi masyarakat perdesaan juga terbatas pada kegiatan jual-beli sederhana, dengan pemahaman berdagang yang masih minim. Meskipun teknologi telah memasuki kehidupan masyarakat perdesaan, nyatanya pemanfaatannya dalam memajukan perekonomian belum sepenuhnya disadari.

Pemajuan ekonomi perdesaan dapat dicapai dalam dua aspek potensial yang dimiliki desa, yaitu sumber daya manusia dan sumber daya alam. Setiap desa memiliki keunggulan sumber daya alam masing-masing, yang selain bersifat sebagai pemenuhan kebutuhan pangan masyarakatnya, juga dapat sebagai daya tarik
pariwisata.

Baca juga:  Kebangkitan UMKM dan Pariwisata RI

Pembangunan desa wisata saat ini dinilai sebagai alternatif yang bersifat berkelanjutan. Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat agar dapat
berperan sebagai pelaku langsung dalam upaya meningkatkan peluang dari kegiatan pariwisata, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

Salah satu solusi yang mampu memberdayakan sumber daya manusia di pedesaan adalah mengembangkan kewirausahaan bagi masyarakat desa melalui penguatan UMKM berbasis potensi wisata. Dalam
merintis UMKM berbasis potensi wisata diperlukan pemahaman beberapa aspek, salah satunya pemahaman aspek keuangan.

UMKM umumnya mengabaikan hal paling sederhana dari aspek keuangan, yaitu pencatatan. Jika semua aktivitas keuangan dicatat dan diakui ke dalam laporan keuangan yang disusun sesuai standar akuntansi
yang berlaku, tata kelola keuangan yang baik dapat diterapkan.

Baca juga:  Desa Les Masuk 50 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia

Tujuan dilakukannya tata kelola keuangan yaitu untuk mencapai efisiensi dan efektivitas keuangan. Tata kelola keuangan yang efisien berarti dapat dilihat dari
kemampuan untuk memaksimalkan input dan output,
dalam keuangan berarti pemasukan dan pengeluaran uang.

Tata kelola keuangan yang efektif berarti sampai sejauh mana UMKM mampu mencapai tujuan yang menjadi target usaha. UMKM berbasis potensi wisata dapat menerapkan model tata kelola keuangan yang dimulai
dengan pengumpulan bukti transaksi, pencatatan, pengolongan, dan pelaporan, sehingga dapat menyusun laporan keuangan secara sederhana.

Proses pencatatan keuangan pun dapat dilakukan dengan cara manual, memanfaatkan teknologi informasi, atau kombinasi antara manual dengan teknologi. Dengan tumbuh cepatnya teknologi saat ini, model pengelolaan keuangan UMKM yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi sudah seharusnya dilakukan sehingga mempermudah penyusunan laporan keuangan.

Baca juga:  Kesiapan Penglipuran Dikunjungi Delegasi WWF ke-10 Dicek

Hasilnya informasi keuangan menjadi berkualitas
dan jelas. Selain proses pencatatan yang baik,
penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas juga harus tetap dijaga. Diyakini dalam tata kelola keuangan yang baik, mampu memperkuat posisi daya saing UMKM secara berkesinambungan, mengelola sumber daya, menanggulangi risiko secara lebih efisien dan efektif, meningkatkan corporate value, serta kepercayaan investor dalam penguatan dan menumbuhkembangkan UMKM berbasis potensi wisata.

Penulis, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Akuntansi Angkatan ke-2, Fakultas Ekonomi dan Bisnis – Universitas Udayana

BAGIKAN