Bale dangin milik warga Babahan terbakar saat perayaan Galungan, Rabu (4/1). (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Saat umat Hindu di Bali tengah merayakan hari raya Galungan, Wayan Sukawira Adnyana warga Banjar Dinas Bolangan, Desa Babahan, Penebel, Tabanan justru harus tertimpa musibah. Bangunan bale dangin di rumahnya terbakar diduga berasal dari dupa sembahyang yang jatuh dari tempat sembahyang (pelangkiran) di atas meja.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Hanya saja pemilik rumah mengalami kerugian Rp150 juta.

Baca juga:  Sambut Tahun Baru dan Hari Raya Keagamaan, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Himbau Tetap Perhatikan Prokes

Kasi Humas Polres Tabanan AKP Nyoman Subagia saat dikonfirmasi Rabu (4/1) menjelaskan sekira pukul 08.30 WITA, saksi I Putu Astawa Wijaya yang merupakan tetangga korban melihat ada kepulan asap tebal di bale dangin rumah korban. Setelah dicek ternyata api sudah membesar.

Rumah korban saat itu dalam keadaan sepi karena ditinggal sembahyang ke pura karena perayaan Galungan. Saksi pun segera memanggil warga untuk memberitahu korban dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas Desa Babahan serta diteruskan ke Polsek Penebel.

Baca juga:  Perayaan Galungan di Tengah Pandemi, Maknai Yadnya yang Beritual Bukan Festival

Kapolsek Penebel AKP I Nyoman Artadana, S.H., M.H. memerintahkan Pawas Iptu I Gusti Made Berata dan Piket untuk mendatangi TKP serta menghubungi Pemadam Kebakaran. Selanjutnya personel Polsek Penebel bersama korban dan dibantu warga bersama- sama memadamkan api.

Beberapa menit kemudian datang 2 unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) Tabanan namun api sudah dapat dipadamkan. “Bangunan yang terbakar adalah bangunan permanen berukuran 6×5 meter merupakan Bale Adat / Bale Dangin dan saat kejadian rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal sembahyang ke pura dan dupa masih menyala di tempat sembahyang yang ada di bale,” jelasnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Minimarket Berjejaring di Jalan Darmasaba Terbakar
BAGIKAN