DENPASAR, BALIPOST.com – Viral di media sosial (medsos) pengendara sepeda motor menyeret anjing di Jalan Bypass Ngurah Rai, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), Badung. Video ini bahkan membuat netizen marah karena penyeretan anjing menggunakan motor dinilai sangat kejam.
Polisi pun turun untuk menyelidiki persoalan ini. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, Rabu (4/1) menjelaskan, video pengendara sepeda motor menyeret anjing yang viral di medsos itu diposting pertama kali pemilik akun Instagram Lianty. “Kejadian ini langsung diselidiki oleh anggota Polri,” ujarnya.
Hasil penyelidikan, pemilik motor tersebut, I Gede Adi Saputra beralamat di Jimbaran, Kutsel. Polisi langsung menemui Adi dan pengakuannya motor tersebut dikendarai I Nyoman Nala dan I Wayan Dameana.
Dari keterangan Nala, pada Minggu (1/1) pukul 15.00 WITA penghuni kos, Landelinus J. Banase memberi tahu jika di tempat sampah yang berada di dekat pintu gerbang ada bangkai anjing. Selanjutnya Nala mengecek ke bak sampah tersebut dan dilihat bangkai anjing yang sudah membusuk.
Namun dia tidak tahu pembuangnya. Selanjutnya Nala minta tolong ke Dameana membuang bangkai anjing tersebut.
Karena kondisi bangkai anjing membusuk, Dameana tidak berani memegang bangkai anjing tersebut lalu mengikatnya dengan tali.
Selanjutnya bangkai anjing tersebut diseret sambil berboncengan dengan mengendarai sepeda motor. Bangkai anjing itu lalu dibuang di sungai dekat Pura Manik Sari. “Yang bersangkutan menyeret bangkai tersebut dengan alasan karena sudah bau dan berair. Mereka tidak mengetahui siapa yang membuang bangkai tersebut di bak sampah,” ujarnya.
Sedangkan Landelinus mengatakan, pada 1 Januari 2023 pukul 06.00 WITA saat selesai menyapu rumah pemilik kos, I Nyoman Nala, ia membuang sampah di bak penampungan dekat pintu gerbang. Saat itulah ia menemukan bangkai anjing dan langsung memberi tahu pemilik kos.
“Yang bersangkutan mohon maaf dan menyesal karena membuang bangkai anjing dengan cara menyeret menggunakan motor dan membuat masyarakat marah,” tutup Satake. (Kerta Negara/balipost)