Pembunuh Alun Sagita, R. Aryo Puspo Buwono mengusap air matanya. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita di kos elit, Alun Sagita (26) di Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (6/1). Pelaku pembunuhan, R. Aryo Puspo Buwono mengaku sangat menyesal dan sempat menangis.

Dari pengakuan pria yang ditembak kedua kakinya saat penangkapan itu, niatnya hanya ingin buat pingsan. Tapi perempuan yang diduga PSK itu malah tewas.

Baca juga:  Dosen Unud Ditetapkan Tersangka Kasus DID Tabanan Dibebastugaskan

Menurut Kapolresta Yugo, didampingi Kapolsek Densel Kompol Made Teja Dwi Permana, kasus tersebut ditangani Polsek Densel. Hasil penyidikan, pelaku asal Blitar, Jawa Timur ini tiba di Denpasar pada 26 Desember 2022.

Selanjutnya ia kerja di rumah makan. “Pelaku kenal dengan korban lewat aplikasi Michat. Tujuannya ingin menguasai barang korban,” ujarnya.

Pelaku disebutnya berjalan kaki menuju TKP, pada Sabtu (31/12/2022), setibanya di sana melakukan hubungan badan. Setelah melakukan hubungan badan, pelaku membunuh korban. “Jadi pelaku melakukan satu kali (pembunuhan). Lilitan kabel itu agar pingsan, tapi malah meninggal. Korban meninggal karena jeratan kabel. Pelaku diberikan tindakan tegas terukur (ditembak),” ucap Yugo. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Kasus Pembunuhan Malam Tahun Baru, Terdakwa Jalani Sidang Pemeriksaan Saksi
BAGIKAN