Batang pohon berukuran besar di jalan Taman Sari, Kelan, masih belum selesai dievakuasi, Minggu (8/1). (BP/edi)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Penanganan pohon tumbang di Jalan Raya Kuta dan Jalan Taman Sari, Kelan, Kuta, hingga Minggu (8/1), belum rampung. Meski kejadian pohon tumbang ini terjadi pada Senin 2 Januari 2023 atau sudah hampir seminggu berlalu.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Badung, Ketut Murdika, mengatakan, untuk penanganan pohon tumbang jenis Bunut di jalan Raya Kuta, sudah dilakukan sejak awal kejadian. Namun, karena batang pohon yang cukup besar, ada kesulitan dalam pemotongan.

Baca juga:  Kembangkan Sayur Hidroponik, Badung Ajak Masyarakat Manfaatkan Perkarangan   

Bahkan perlu kehati-hatian dalam pemotongan, agar tidak merusak bangunan lain. “Saat ini tinggal bagian batang. Itu masih dikerjakan. Perlu hati-hati, harus tenaga ahli yang mengerjakan, supaya tidak menimpa dan merusak bangunan yang ada,” kata Murdika, Minggu (8/1).

Tak cuma pohon yang di Jalan Raya Kuta, pohon yang tumbang  di Jalan Taman Sari, Kelan, Kuta, juga kondisinya sama. Akibat ukuran yang cukup besar, pemotongan harus menggunakan teknik tertentu dan tidak bisa sembarangan.

Baca juga:  Gupbi Akui Harga Babi di Luar Bali Lebih Untungkan Peternak

“Penanganan sangat berbeda dengan pohon tumbang yang jatuh di jalan dibandingkan dengan batang pohon yang menimpa bangunan,” jelasnya.

Dari data laporan BPBD Badung, pohon bunut di Jalan Raya Kuta berdiameter 1 meter, menimpa satu bangunan bengkel, dapur, dan palinggih. Tumbangnya pohon setinggi 16 meter tersebut, diperkirakan kerugian mencapai angka kurang lebih senilai Rp 50 juta.

Sementara untuk pohon tumbang di Jalan Taman Sari Lingkungan Kelan Abian, pohon jenis kepuh berdiameter 1,5 meter. Akibat kejadian itu, menimbulkan kerusakan pada tiga bangunan rumah warga serta pura. Diperkirakan, kerugian yang ditimbulkan mencapai angka sekitar Rp 100 juta. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Telkom Ikuti Penilaian BUMN CSR Award 2020
BAGIKAN