DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah ditangkap di kos-kosan, Jalan Serma Gede, Denpasar Barat, tersangka R. Aryo Puspo Buwono kini mendekam di ruang tahanan Polsek Denpasar Selatan (Densel). Hasil pengembangan kasus pembunuhan Alun Sagita yang dilakukan saat malam tahun baru, Sabtu (31/12), ternyata pelaku kabur ke Bali untuk bersembunyi.
“Pelaku ini suka judi online. Taruhannya sampai jutaan rupiah,” kata sumber, Minggu (8/1).
Karena penjudi berat, pelaku sampai punya hutang Rp 7 juta di Blitar, Jawa Timur. Karena tidak bisa bayar, pelaku memilih kabur ke Bali. Oleh karena itu dia sama sekali tidak mengantongi uang karena habis dipakai judi.
Sedangkan cepat terungkapnya kasus ini berkat rekaman CCTV dan kejelian petugas. Yang menjadi pegangan polisi bahwa Aryo pelakunya dari rekaman sepadu yang dipakai.
Saat mendatangi kos pelaku, petugas melihat sepatu tersebut dan membuat tambah yakin. “Pelaku merasa tidak akan dicari polisi makanya dia tidak kabur. Saat ditangkap pelaku jujur mengakui perbuatannya. Sejak mendekam di sel, dia mengaku sering didatangi arwah korban,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi, Kanitreskrim Polsek Densel AKP Made Putra Yudistira seizin Kapolsek Kompol Made Teja Dwi Permana, membenarkan jika pelaku suka main judi online.
Perlu diketahui, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis pengungkapan kasus pembunuhan wanita di kos elit, Alun Sagita (26) di Griya Sambora, Jalan Tukad Batanghari I, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (6/1). Pelaku pembunuhan, R. Aryo Puspo Buwono mengaku sangat menyesal dan sempat menangis. Niatnya hanya ingin buat pingsan tapi malah tewas. (Kerta Negara/balipost)