BEIJING, BALIPOST.com – Pelayanan penerbitan visa bagi warga negara Korea Selatan ditangguhkan oleh kedutaan besar China di Seoul, mulai Selasa (10/1). Penangguhan tersebut berlaku bagi visa kunjungan singkat untuk keperluan bisnis, pariwisata, pelayanan kesehatan, transit, dan keperluan pribadi. Demikian diumumkan Kedutaan Besar China di Seoul, seperti dikutip dari kantor berita Antara, Selasa.
Keputusan tersebut diambil untuk menyesuaikan keputusan pihak Korsel yang memberlakukan persyaratan diskriminatif terhadap para pelaku perjalanan dari China, kata Kedubes China.
Sebelumnya, juru bicara Kementerian Luar Negeri China (MFA) Wang Wenbin menegaskan akan mengambil tindakan balasan terhadap beberapa negara yang dianggap bertindak diskriminatif terhadap warga negara China terkait COVID-19. “China menolak semua tindakan itu dan akan mengambil tindakan timbal balik,” kata Wang Wenbin di Beijing, Senin (9/1).
Kepolisian Korsel pada Kamis (5/1) menangkap seorang pria berkewarganegaraan China yang menghilang setelah diketahui positif COVID-19 saat tiba di Incheon pada Selasa (3/1). “Orang tersebut ditemukan di sebuah hotel di Seoul siang ini,” kata seorang polisi.
Dia menambahkan bahwa pria berusia 40 tahun itu akan dibawa ke sebuah fasilitas untuk menjalani tujuh hari karantina. “Kami berencana menyelidiki orang tersebut begitu masa isolasi wajibnya selesai,” lanjutnya. (Kmb/Balipost)