Tangkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam acara hari ulang tahun (HUT) Ke-50 PDIP di Jakarta, Selasa (10/1/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (10/1). Presiden Jokowi pun angkat bicara terkait hal ini.

Ia mengatakan hal itu merupakan proses penegakan hukum yang harus dihormati. “Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakan hukum yang harus kita hormati,” ujar Presiden RI Joko Widodo usai menghadiri HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (10/1).

Baca juga:  Kasus Tanah Pura Samuan Tiga, Ratusan Warga Hadiri Sidang Perdana

Dia mengatakan jika Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menangkap seseorang, maka komisi antirasuah pasti sudah memiliki fakta dan barang bukti. “Itu pasti,” kata Jokowi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe di Kota Jayapura, Papua, Selasa.

KPK menyatakan Lukas kooperatif saat ditangkap oleh tim penyidik. “Dalam proses penangkapan tersebut, KPK dibantu oleh Brimob Polda Papua, dan informasi yang kami terima yang bersangkutan kooperatif saat dilakukan penangkapan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa sore.

Baca juga:  Presiden Jokowi Bertemu Ketua Komite Tetap Kongres Rakyat Nasional China

Saat ini, kata dia, tersangka Lukas Enembe dalam proses perjalanan menuju Gedung Merah Putih, Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. “Perkembangan lanjutan akan kami sampaikan kembali,” ucap dia. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN