MANGUPURA, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan akhirnya anggota Polsek Kuta menangkap dua pengeroyok dan penusuk Aipda IPJS. Kedua pelaku berinisial HN dan L asal Palembang, Sumatera Selatan.
Salah satu pelaku sedang menjalani perawatan di rumah sakit, Jalan Raya Kuta, akibat kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kuta Kompol Yogie Pramagita, Selasa (10/1) membenarkan pihaknya telah menetapkan dua tersangka terkait kasus ini.
Namun Yogie enggan menjelaskan lebih detail terkait kedua pelaku tersebut.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu mengatakan dari rekaman CCTV pelakunya diperkirakan lima orang. Namun yang baru ditangkap dua orang.
“Satu orang (pelaku) ditahan di Polsek Kuta dan satunya lagi ada di rumah sakit karena luka juga saat berkelahi,” tegasnya.
Kombes Bayu mengungkapkan, yang dipakai menusuk korban adalah pecahan botol. Korban mengalami dua luka di kepala dan tiga di punggung.
Seperti diberitakan, personel Polda Bali berpangkat Aipda berinisial IPJS (37) dikeroyok di Jalan Legian, depan salah satu bar, Kuta, Badung, Minggu (8/1). Selain dikeroyok, korban juga ditusuk pelaku dan dirawat di RS Bhayangkara Polda Bali, Jalan Trijata, Denpasar Utara. (Kerta Negara/balipost)