NEGARA, BALIPOST.com – Gerombolan anak punk asal Jawa Barat dihalau petugas trantib Kelurahan Gilimanuk di depan Pasar Umum Gilimanuk, Rabu (11/1) pagi. Mereka diamankan petugas lantaran diduga masuk Bali tanpa pemeriksaan kependudukan.
Ketika ditanya petugas, mereka masuk tanpa bawa identitas diri. Dan sebelumnya, mereka juga diketahui mengkonsumsi minuman keras sebelum melanjutkan perjalanan ke Denpasar.
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma, mengatakan gerombolan yang mengaku akan ke Denpasar untuk pertemuan sesama komunitas anak punk itu berjumlah enam orang. Mereka yang sebagian besar masih pelajar ini berasal dari Subang, Jawa Barat. “Mereka tidur di emper toko sebelum tadi pagi mau melanjutkan jalan ke Denpasar. Nah selama istirahat itu mereka sempat minum minuman keras,” katanya.
Dari pengecekan mereka juga tidak melengkapi identitas kependudukan. Bersama tim kelurahan, babinsa, binmas, kasi trantib, Polprades dan linmas mereka akhirnya didata di Kelurahan dan diberikan arahan. “Kami minta agar ke Bali bawa identitas baik itu KTP atau kartu pelajar. Siapapun boleh masuk Bali yang penting bawa identitas dan bekal yang cukup. Jangan menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu kamtibmas,” kata Lurah.
Terlebih mereka saat istirahat di emperan toko menganggu kamtibmas, dengan mengkonsumsi miras. Terutama bagi pemilik toko dan pengunjung pasar yang merasa terganggu. Selanjutnya setelah diberikan pembinaan rombongan anak punk di serahkan ke petugas di Pos Pemeriksaan KTP guna di data dan dikembalikan ke daerah asal. Setelah berkoordinasi dengan pihak ASDP, gerombolan ini diseberangkan ke Banyuwangi. (Surya Dharma/balipost)