Kasatpol PP dan Damkar Klungkung yang baru dilantik, Dewa Putu Suwarbawa, langsung memimpin jajarannya dalam upaya penertiban pedagang di sekitar Pasar Umum Galiran, Selasa (10/1). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kasatpol PP dan Damkar Klungkung yang baru dilantik, Dewa Putu Suwarbawa, langsung memimpin jajarannya dalam upaya penertiban pedagang di sekitar Pasar Umum Galiran, Selasa (10/1). Para pedagang ini khususnya para pedagang bawang merah membuang kupasan bawang yang sudah menjadi sampah secara sembarangan sehingga ditindak tegas petugas.

Suwarbawa saat melakukan penertiban, kembali menegaskan bahwa jika teguran secara lisan, tertulis, hingga upaya penertiban langsung, tidak juga diindahkan, pihaknya tidak segan lagi akan melakukan upaya represif dengan proses hukum tindak pidana ringan (tipiring). Sehingga, pihaknya sudah memastikan kepada seluruh jajarannya untuk terus memantau perkembangan di TKP, apakah para pedagang ini sudah mau berubah atau masih tetap membandel.

Baca juga:  Diumumkan Tersangka, Mardani Maming Ditahan

Ini sebagai upaya untuk mengedukasi pedagang agar bersama-sama menjaga kebersihan pasar dan kesehatan lingkungan setempat. “Hal-hal seperti ini kalau terus dibiarkan, maka akan berdampak terhadap kesehatan lingkungan sekitar,” katanya.

Setelah dari Pasar Umum Galiran, jajaran Satpol PP juga bergerak ke Jalan Mahoni, Semarapura Klod, untuk melakukan upaya penertiban kendaraan yang kerap melakukan bongkar muat. Sebab, akses keluar masuk pasar yang dipakai tempat bongkar muat, ini mengakibatkan kemacetan di sekitarnya. Kondisi serupa juga terjadi di Jalan Jepun, dimana kerap dipakai sebagai bongkar muat kendaraan besar, seperti truk.

Baca juga:  Abalone Mulai Dikembangkan di Lembongan

Suwarbawa menambahkan, di ruas jalan lainnya, seperti Jalan Kenyeri, masalah lain juga tidak kalah mengganggu, yakni berupa limbah air bekas cucian hingga air mandi yang meluber hingga tengah jalan. Sumber limbah dari sebuah kos-kosan. Petugas sempat mengejar pemilik kos-kosan tersebut, namun belum membuahkan hasil, karena sang pemilik tidak ada di tempat.

Suwarbawa menegaskan monitoring seperti ini akan terus dilakukan, agar semua pihak bisa mematuhi aturan yang berlaku. Agar ke depan semua pihak dapat beraktivitas lebih nyaman dan kondisi di sekitar pasar tetap tertata, sebagaimana arahan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Marak TPA Liar, Satpol PP Klungkung Diperintahkan Patroli
BAGIKAN