Sejumlah warga Banjar Semila Jati mengarak ogoh-ogohnya di Denpasar, Rabu (2/3/2022). (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menjelang pelaksanaan malam pangerupukan pada Nyepi Tahun Caka 1945 pada Maret 2023 ini, sejumlah sekaa teruna sudah mulai terlihat membuat ogoh-ogoh. Mengingat, pawai ogoh-ogoh selalu menjadi kegiatan yang dinanti-nanti oleh para generasi muda sebagai pertanda malam pangerupukan, usai upacara tawur kesanga di masing-masing wilayah.

Tahun ini, Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) tidak lagi melakukan pembatasan dalam hal pelaksanaan pawai ogoh-ogoh. Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, Raka Purwantara yang dihubungi, Kamis (12/1) mengatakan pihaknya akan memberikan kebebasan kepada sekaa teruna untuk kembali menggelar pawai ogoh-ogoh serangkaian malam pangerupukan mendatang.

Baca juga:  Karateka PON Bali Latih Tanding Lawan Lima Provinsi

Hal ini dilakukan melihat Pandemi Covid-19 yang sudah melandai dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh Presiden RI Ir Joko Widodo beberapa waktu lalu. Raka mengatakan, saat ini sudah diputuskan tidak ada lagi pembatasan seperti tahun 2020-2022 lalu.

Para pemuda sudah dibebaskan untuk membuat ogoh-ogoh dan mengaraknya seperti biasa tanpa ada pembatasan jumlah orang. “Sudah normal sekarang Nyepi 2023 ini sudah bebas (mengarak ogoh-ogoh) seperti seperti sebelum pandemi Covid-19,” jelasnya.

Baca juga:  Dispar Denpasar Diminta Manfaatkan Lantai Atas Kumbasari

Menurut dia, terkait dengan lomba ogoh-ogoh juga akan kembali digelar. Di Kota Denpasar menurut dia, akan dicari tiga besar dengan penilaian di tingkat kecamatan.Penilaian saat ini, bukan hanya dilakukan di tempat, namun juga akan ada parade sebagai penilaiannya dengan mengacu pada petunjuk pelaksanaan (Juklak) dari Provinsi Bali. “Khusus untuk lomba di Tingkat Kota Denpasar hasil penilaian dicari 3 terbaik. Di tingkat kecamatan pelaksanaan penilaiannya akan disertai dengan parade,” ujarnya.

Baca juga:  Tak Berdampak Signifikan, LPJU Hias Bernilai Rp2,9 Miliar di Karangasem Disoroti Anggota DPRD

Terkait dengan pembuatan ogoh-ogoh, Purwantara mengungkapkan, Pemkot Denpasar akan memberikan dana pembinaan. Dana pembinaan per sekaa teruna sebesar Rp 10 juta melalui bantuan khusus keuangan.

Dana tersebut akan diserahkan kepada 417 sekaa teruna di Denpasar yang membuat ogoh-ogoh. Jika tidak membuat ogoh-ogoh maka dana itu bisa digunakan untuk kegiatan lainnya. Sementara untuk ruang lingkup pelaksanaan arak-arakan ogoh-ogoh nantinya akan ditentukan oleh Majelis Madya Desa Adat (MMDA) Kota Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN