Prof. Dr. Drs. I Made Surada, M.A. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai capaian telah berhasil ditorehkan Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) selama 4 tahun kepemimpinannya. Melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”, Gubernur Koster berhasil mencapai 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru. Pencapaian ini disampaikan dalam Pidato Akhir Tahun 2022 belum lama ini, dan mendapat apresiasi dari berbagai kalangan/tokoh masyarakat.

Tokoh Puri Siangan, Gianyar, Dr. Drs. Anak Agung Gede Oka Wisnumurti, M.Si., menilai empat tahun kepemimpinan Gubernur Koster – Wagub Cok Ace dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” telah menunjukan bahwa Bali dibangun berdasarkan adat, budaya, tradisi, serta kearifan lokal, namun berpikir secara global. Bahkan, Gubernur Koster dinilai telah mampu mengharmonisasikan pembangunan dari sisi spiritual, SDM, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan hingga keberhasilan pembangunan infrastruktur.

Ketua Yayasan Kesejahteraan Korpri Provinsi Bali ini, mengatakan di bawah kepemimpinan Gubernur Koster – Wagub Cok Ace, pembangunan Bali digerakkan mulai dari desa dengan penguatan desa adat. Berbagi regulasi pun telah dikeluarkan untuk untuk mendukung pembangunan Bali Era Baru ini. Apalagi, desa adat sebagai pondasi dalam penyelenggaraan pembangunan Bali secara niskala dan sekala. Terlebih, pondasi melalui visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” menjadi spirit yang melahirkan konsep pembangunan sosial berbasis pada tradisi, adat, budaya, dan ekonomi kerthi Bali. Bahkan, pembangunan infrastruktur sebagai pendukung untuk berkembangnya destinasi dan daya tarik pariwisata dijadikan penggerak roda perekonomian di seluruh kabupaten/kota se- Bali.

Baca juga:  Bali Mau Saingi Singapura, Ini yang Dilakukan

Akademisi Universitas Warmadewa, mengatakan bahwa proyek infrastruktur yang dibangun Gubernur Koster ini telah menjadikan alam Bali Indah. Di samping juga telah mampu mengurai kemacetan dan menjadi destinasi baru yang tersebar di seluruh Bali. Sehingga, pemerataan pembangunan ini sekaligus membuka lapangan pekerjaan baru bagi krama Bali.

Sementara itu, terkait regulasi yang dikeluarkan Gubernur Koster, Wisnumurti menilai hal ini sangat tepat dilakukan. Sebab, dalam menjalankan pembangunan harus diawali dengan konstitusional building yang diwujudkan dalam bentuk regulasi sebagai payung hukum. Baik itu UU, Peraturan Pemerintah, termasuk Perda hingga Peraturan Gubernur (Pergub). Langkah ini merupakan pakem untuk mewujudkan good governance. Apalagi, menurut Wisnumurti bahwa tugas pemerintah adalah membuat aturan. Sebab, itu akan menjadi sandaran semua pihak dalam mengeksekusi program. Baik itu dalam program politik, sosial, ekonomi, adat, dan lainnya.

Baca juga:  Jangan Samakan Desa Adat dengan Preman

“Semua langkah ini tekah dilakukan Bapak Gubernur Koster, karena dalam mewujudkan good governance harus diawali dengan konstitusional building sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan, dan ini telah dilakukan dengan baik oleh Gubernur Koster,” tandas Wisnumurti.

Guru Besar UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, Prof. Dr. Drs. I Made Surada, M.A., berpendapat atas kerja keras Gubernur Koster – Wagub Cok Ace berbagai kemajuan dan pencapaian kinerja pembangunan Bali sebagai implementasi visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, benar-benar telah diwujudkan secara nyata. Bahkan, dalam pidato akhir tahunnya, Gubernur Koster menegaskan bahwa seluruh capaian kebijakan dan program baru sepenuhnya didedikasikan dan wariskan kepada seluruh krama dan generasi penerus Bali dalam menjaga keseimbangan alam, krama, dan kebudayaan Bali untuk memenuhi kebutuhan, harapan, dan aspirasi krama Bali dalam berbagai aspek kehidupan. Di samping juga untuk mengantisipasi munculnya permasalahan dan tantangan baru dalam tataran lokal, nasional, dan global di masa yang akan datang. Apalagi, pencapaian 44 Tonggak Peradaban Penanda Bali Era Baru akan mewujudkan Bali berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Baca juga:  Gubernur Koster Dampingi Menkumham Sosialisasikan UU KUHP

“Seperti perlindungan terhadap budaya Bali misalnya. Dimana Bapak Gubernur Koster memberikan perlindungan yang sangat kuat terhadap budaya Bali dengan adanya Pergub dan Perda tentang pelindungan, pelestarian, pengembangan dan pemanfaatan budaya, bahasa, aksara dan sastra Bali dengan adanya bulan bahasa setiap bulan Februari. Demikian juga pada seni dan hasil kreativitas masyarakat Bali, seperti penggunaan Kain Tenun Endek, dan lain-lain,” ujar Prof. Surada.

Prof. Surada pun mengapresiasi perjuangan dan kerja keras Gubernur Koster – Wagub Cok Ace yang sepenuhnya meningkatkan Bali nenjadi Era Baru dengan menonjolkan keunikan-keunikannya yang tidak dimiliki oleh daerah lainnya. Sehingga, Bali merupakan pulau unik di Indonesia. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN