NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan ekor Penyu diamankan di perairan Klatakan, Desa Melaya oleh jajaran TNI AL, Kamis (12/1) malam. Penyu-penyu itu selanjutnya dievakuasi ke Penangkaran Banyuwedang, Buleleng.

Total ada 43 ekor penyu berbagai ukuran dari kecil hingga dewasa yang diamankan. Informasinya, penyu-penyu ini diturunkan dan hendak diselundupkan ke Bali melalui perairan Melaya menggunakan jukung.

Komandan Pangkalan AL Denpasar, Kolonel Marinir I Dewa Nyoman Gede Rake Susilo, Jumat (13/1), mengatakan penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dugaan penyelundupan satwa laut dilindungi itu ke Bali melalui perairan dekat Gilimanuk. Kemudian dilakukan patroli dan pengintaian, sehingga tim patroli mendapati perahu tradisional Jukung dengan empat mesin tempel yang mengambang di Perairan Klatakan.

Baca juga:  Soal "Dissenting Opinion," MKMK Sebut Saldi Isra Tak Langgar Kode Etik

“Anggota kemudian mendapati 43 ekor penyu berbagai ukuran yang dalam kondisi flipper dijerat,” ungkapnya.

Selanjutnya seluruh penyu itu diamankan di Pos AL Gilimanuk. Ia mengatakan ini merupakan upaya menjaga keamanan perairan, termasuk penyelundupan penyu yang dilindungi ini. Terkait pelaku menurutnya masih dilakukan pendalaman dari perahu yang diamankan untuk mengangkut.

Kasubag TU BKSDA Bali, Prawono Meruanto mengatakan seluruh penyu yang diamankan ini merupakan satwa dilindungi. Dan dari pengecekan ada beberapa yang mengalami sakit.

Baca juga:  Buntuti dari Jembrana ke Denpasar, Penyelundupan Belasan Penyu Hijau Digagalkan

Penyu ini disebutnya aman direhabilitasi untuk selanjutnya dilepasliarkan. Seluruh penyu ini rerata antara umur 5 hingga 40 tahun. Dengan ukuran panjang sekitar 1 meter dan terkecil 49 cm. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN