NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan ekor burung selundupan dari Bali ke Jawa dilepasliarkan di hutan Manistutu, kawasan KPH Bali Barat di Melaya, Jumat (13/1) sore. Burung berbagai jenis ini merupakan burung yang memiliki habitat di Bali dan NTB. Sebelumnya ratusan ekor burung ini diamankan Karantina di Pelabuhan Ketapang lantaran dikirim antar pulau tanpa dilengkapi dokumen lengkap.
Kabag Tata Usaha Balai Besar KSDA Jawa Timur I Ketut Catur Marbawa mengatakan burung ini total ada 827 ekor dengan 10 jenis. Namun ada sekitar 38 ekor mati dan tersisa 789 ekor. “Kita lepasliarkan segera dan di hutan Manistutu ini representatif. Selain juga ada jaminan dari kelompok hutan, masyarakat adat dan warga disini untuk menjaga serta larangan memburu burung,” katanya.
Catur Marbawa mengatakan, sebelumnya burung-burung ini diamankan di Ketapang, Jumat (13/1) pagi, lantaran hendak dikirim tanpa dilengkapi dokumen. Dari 10 jenis burung itu, salah satunya burung opior Jawa berjumlah 68 ekor ditempatkan di dua box.
Selain itu juga ada puluhan kotak kardus yang isinya ratusan burung tersebut. Kardus ini dititipkan di truk yang bertujuan ke Jawa. Karena burung ini umumnya hidup di Bali maka dilepasliarkan di Bali.
Ratusan burung ini dilepas di areal perkemahan Mantu Cager, di sisi utara Bendungan Benel. I Ketut Master, salah seorang warga yang konsen dengan hutan mengatakan Pelepasliaran burung di sekitar areal Benel ini merupakan yang ketiga kalinya. “Kita sangat bersyukur ada pelepasliaran di alam liar, tentunya dapat menjaga habitat di hutan ini,” katanya. (Surya Dharma/Balipost)