DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat yang belum melakukan vaksinasi penguat atau vaksin pertama dan kedua untuk segera melakukan vaksinasi COVID-19. Ini, sebelum lebih dari 37 ribu dosis vaksin kedaluwarsa.
“Vaksin tetap gratis, kita ada stok vaksin 37 ribu dosis dan paling banyak jenis Pfizer, makanya bingung mau dibawa kemana, takutnya kedaluwarsa, jadi ini sebelum dikembalikan” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom, di Denpasar, dikutip dari kantor berita Antara, Jumat (13/1).
Berdasarkan data dari Dinkes Bali, hingga 10 Januari 2023 sebanyak 37.002 stok vaksin COVID-19 jenis Pfizer akan kadaluarsa pada bulan Februari 2023, dengan rincian 570 dosis pada 2 Februari dan 36.432 dosis pada 28 Februari.
Ia menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya masih terus mengajak masyarakat Bali untuk melakukan vaksinasi COVID-19, meskipun angka vaksin di Pulau Dewata masih jadi yang tertinggi di Indonesia.
“Vaksin penguat juga harus jalan, karena kita tidak tahu ke depan, China sudah meledak lagi (kasus COVID-19) jadi terbuka ini, kita tetap siap, imun di Bali sudah sangat tinggi, kita pun kemungkinan kalau masuk virus biasa-biasa saja,” ujarnya.
Selain pada 37 ribu vaksin COVID-19 jenis Pfizer, sebanyak 1.170 vaksin jenis Indovac juga akan kadaluarsa pada 14 Januari 2023, dan 1.087 jenis Zifivax pada 20 Agustus 2023.
Untuk vaksinasi sendiri, berdasarkan data Dinkes Bali persentasenya mencapai 105,18 persen untuk vaksin pertama, 97,7 persen vaksin kedua, dan 71,64 persen vaksin penguat.
Terkait dengan rencana pemberian vaksin COVID-19 bagi balita, ia mengaku belum ada kepastian akan hal tersebut.
Beberapa hal yang menjadi pertimbangan, kata dia, adalah pemilihan jenis vaksin yang cocok bagi balita dan dosis yang tepat, sehingga stok vaksin yang saat ini ada di Dinkes Bali berbeda dengan rencana pemberian bagi balita.
“Belum disiapkan stok vaksin (untuk balita), itu pun nanti vaksinnya belum tahu, apakah Sinovac atau apa yang boleh. Yang sekarang vaksin masih untuk anak 6-18 tahun vaksin satu dan dua, vaksin penguatnya di atas 18 tahun, penguat dua masih nakes dan lansia,” katanya.
Meskipun PPKM dicabut, masyarakat diminta masih perlu menjaga protokol kesehatan dan meningkatkan imunitas melalui vaksinasi, demikian I Nyoman Gede Anom. (Kmb/Balipost)