JAKARTA, BALIPOST.com – Tiga menteri ditugaskan untuk mengumpulkan warga negara Indonesia korban pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang ada di Eropa Timur dalam rangka pemulihan hak. Penugasan tersebut diberikan Presiden RI Joko Widodo.
“Sementara ini saya, Menlu dan Menkumham (yang ditugaskan),” kata Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyoal langkah mengumpulkan korban pelanggaran HAM berat yang ada di Eropa Timur.
Dikutip dari kantor berita Antara, Selasa (16/1), Mahfud mengatakan, nantinya para korban akan dikumpulkan di Genewa Swiss, Amsterdam Belanda atau di Rusia. Mahfud menegaskan para korban memiliki hak sebagai warga negara Indonesia. “Pak Menkumham bersama bu Menlu dan saya ditugaskan untuk menyiapkan hal itu sehingga nanti pesannya juga ada di luar negeri dan tim ini tidak main-main,” ujarnya.
Sementara Presiden Jokowi, kata Mahfud, akan langsung menemui para korban atau kerabatnya yang ada di tanah air seperti di Aceh, Papua, Lampung. Menurutnya Presiden akan memberikan santunan kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat. “Ya semua lah pokoknya dan bukan hanya korban G30S, korban-korban lain juga kita santuni,” ujarnya. (Kmb/Balipost)