MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga negara Australia, YR kehilangan HP saat melintas di Jalan Semat, Desa Tibubeng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (16/1). Setelah menerima laporan kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan orang yang membawa HP korban, berinisial CLJ asal NTT.
CLJ mengaku menemukan HP tersebut di jalan. Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia, Selasa (17/1) menjelaskan kronologisnya. Pada Senin pukul 15.00 WITA korban melintas di TKP. Saat itulah tidak sadar HP-nya jatuh.
Karena merasa kehilangan HP tersebut, Korban melapor ke Polsek Kuta Utara. “Berdasarkan pengaduan korban tinggal sementara di Kuta Utara tersebut, Tim Opsnal kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di dekat simpang Batu Belig, Kerobokan Kelod,” ujarnya.
Setelah diinterogasi, pelaku mengakui mendapatkan HP tersebut di pinggir trotoar, Jalan Semat, Kuta Utara. Selanjutnya pelaku mengembalikan HP tersebut ke korban.
Tindakan cepat Unit Reskrim Polsek Kuta Utara tersebut mendapat apresiasi dan ucapan terima kasih dari korban. “Pelaku diamankan di Mapolsek Kuta Utara,” tegas Kompol Pramasetia. (Kerta Negara/balipost)