Pelaku pemalakan, I Ketut Suandita diamankan di Polsek Dentim. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus pemalakan terjadi di sebuah toko di Jalan Supratman, penjual roti bakar dan dagang pisang di Pasar Ketapean, Jalan Katrangan, Denpasar Timur (Dentim), Minggu (15/1). Modusnya sumbangan pembuatan ogoh-ogoh.

Kejadian ini viral di media sosial (medsos). Setelah menerima laporan kasus itu, polisi berhasil menangkap pelakunya, I Ketut Suandita (27) di wilayah Desa Mas, Ubud, Gianyar, Senin (16/1).

Kapolsek Dentim Kompol Nengah Sudiarta, Selasa (17/1) menjelaskan korban yaitu Imam Muhadi (32), Fajar Heryandi (26) dan I Made Putra Yasa (30). Kronologisnya, pada Senin pihaknya mendapatkan video viral di medsos terkait kasus pemalakan dengan dalih sumbangan ogoh-ogoh. Pelaku beraksi di daerah Sumerta dan Pasar Ketapean.

Baca juga:  Puluhan Napi Rutan Gianyar Dapat Remisi

“Anggota kami langsung melakukan penyelidikan,” ujarnya.

Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Galih Artawiguna dan Panit Ipda Nyoman Pandu mendapat informasi terkait keberadaan pelaku. Petugas lalu melakukan pencarian di wilayah Desa Mas, Ubud.

Alhasil pelaku berhasil ditangkap saat duduk di rumahnya. Selanjutnya pelaku dibawa ke polsek.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pemalakan tersebut.

Saat beraksi di toko yang berlokasi di Jl. Supratman, pelaku menemui kasir dan langsung minta sumbangan ogoh-ogoh Rp 400 ribu. “Kasir toko itu sempat menanyakan pelaku dari mana dan dijawab dari sini. Tapi tidak rinci asalnya. Setelah diberi uang Rp 400 ribu pelaku langsung keluar,” kata Kompol Sudiarta.

Baca juga:  Atlet Muaytai Bali Masuki Kompetisi Utama

Setelah itu pelaku mengarah ke Pasar Ketapean dan bertemu dagang pisang. Pelaku bilang mau minta sumbangan ogoh-ogoh Rp 280 ribu. Setelah itu pelaku langsung pulang. “Uang hasil malak itu rencananya dipakai membiayai kebutuhan sehari-hari. Karena aksinya itu viral, pelaku diantar orangtuanya mengembalikan uang tersebut dan minta maaf kepada korban,” kata mantan Kapolsek Baturiti, Tabanan ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN