NEGARA, BALIPOST.com – Seorang gadis berusia 16 tahun di wilayah Kecamatan Melaya, Jembrana diduga menjadi korban rudapaksa dua pria dewasa, PN dan GP. Korban merupakan anak yatim dan tinggal bersama nenek dan adiknya di ujung sebuah desa di Kecamatan Melaya.
Parahnya, para pelaku dikabarkan meminta upaya damai agar kasus ini tidak diproses secara hukum. Menurut informasi, korban sehari-hari membantu neneknya mencari rumput untuk makanan sapi yang jaraknya 2 km dari rumahnya.
Gadis ini informasinya putus sekolah dan hanya tamat SD (sekolah dasar). Masa depan korban kian suram karena korban dicabuli dua lelaki bejat yang juga tetangganya sendiri.
Pihak keluarga mendesak kepolisian segera memproses hukum yang berlaku, lantaran pelaku yang sudah mengakui perbuatannya masih berkeliaran.
…