Warga demo penanganan kasus ijazah palsu, Selasa (24/1). (BP/gik)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Polemik kasus ijazah palsu yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Klungkung, kian memanas. Mandeknya penanganan kasus ini membuat puluhan warga yang tergabung dalam Eksponen Masyarakat Klungkung menggelar aksi demo ke Mapolres Klungkung, Selasa (24/1).

Massa menuntut kejelasan dari pihak kepolisian, kenapa kasus ini terkesan sulit untuk diselesaikan. Padahal, sejumlah bukti dan keterangan saksi-saksi sudah dikantongi pihak kepolisian.

Massa sekitar 50 orang bergerak dari Alun-alun Ida I Dewa Agung Jambe Klungkung, mengenakan pakaian adat lengkap dengan spanduk bertuliskan kritikan terhadap penanganan kasus ini di Mapolres Klungkung. Massa dipimpin Koordinator Aksi, Dewa Gede Sena. Sempat hendak ada orasi di depan Mapolres Klungkung, namun demi ketertiban aksi demo, pihak kepolisian mengarahkan massa agar masuk ke Halaman Mapolres Klungkung.

Baca juga:  Terdakwa Bom Thamrin Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati

Koordinator aksi dan beberapa warga diarahkan oleh Kabag Ops Polres Klungkung Kompol I Ketut Suwastika untuk bertemu langsung dengan Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta. Pada kesempatan itu, Dewa Gede Sena mengatakan massa terhimpun secara spontan untuk bergerak ke Mapolres Klungkung.

Sebab, hampir setahun penanganan kasusnya, kata Dewa Sena, terkesan masih jalan di tempat. “Bukti-bukti yang dilampirkan pelapor menurut kami sudah sangat lengkap. Lalu menunggu apa lagi? ini kan kasus sederhana. Tinggal komparasikan pemilik ijazah asli yang dipalsukan oknum dewan itu, dengan ijazah asli milik terlapor, pasti beda. Kasusnya jangan dibuat melebar kemana-mana, sehingga kesannya muter-muter di lidik saja,” sorot mantan Wakil Bupati Klungkung ini.

Baca juga:  Penipuan Berkedok Penyembuhan Diungkap, Lancarkan Aksi dengan Modus Ini

Bahkan, Dewa Sena membandingkan penanganan kasus ini dengan kasus Sambo. Kasus Sambo dalam waktu kurang dari dua bulan sudah pada tahap tuntutan.

Meski kasusnya sangat rumit dan banyak drama, bahkan melibatkan banyak elite di internal kepolisian. Maka, dia dan massa ini ingin kembali mempertanyakan, kenapa kasus ini menjadi terkesan begitu rumit. Kendala apa lagi yang membuat pihak kepolisian begitu sulit menuntaskan sampai setahun sejak dilaporkan.

Baca juga:  Dukung Desa Bakas Sambut Delegasi G20, Prodi MKP Poltekpar Bali Latih CHSE

“Kami juga ingin sekaligus memberi peringatan, agar ke depan penyelenggara pemilu maupun Dinas Pendidikan bisa lebih hati-hati dalam melegalisir ijazah dan menerimanya sebagai berkas pencalonan. Kalau penggunaan ijazah palsu ini terbukti, maka ini juga jelas menimbulkan kerugian negara, karena hak-haknya yang diterima sebagai dewan menjadi ilegal,” tegasnya.

Sampai berita ini ditulis, koordinator aksi masih berada di Lobi Mapolres Klungkung, menunggu Kapolres Klungkung untuk menyampaikan aspirasi dari massa. Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta masih menggelar rapat di Aula Mapolres Klungkung. (gik)

Ket Poto :
Massa saat bergerak ke Mapolres Klungkung.

BAGIKAN