SINGARAJA, BALIPOST.com – Kasus rabies di beberapa wilayah di Bali masih tergolong tinggi. Hal ini disebabkan, karena masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies terhadap binatang peliharaannya (terutama anjing, kera, sapi dan kucing). Di samping juga masih kurangnya kesadaran masyarajat terhadap bahaya rabies yang dapat mengancam nyawa jika terlambat penanganan.
Oleh karena itu, Ketua TP PKK Provinsi Bali, Ny. Putri Suastini Koster terus melakukan sosialisasi Penanggulangan Rabies Berbasis Keluarga di seluruh kabupaten/kota di Bali. Salah satunya dilakukan di Kabupaten Buleleng, Selasa (24/1).
Sosialisasi dilakukan di RRI Singaraja dan Radio Semeton Takdir, Seririt, Buleleng dengan melibatkan 3 narasumber. Yakni, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali Nyoman Gede Anom, dan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali I Wayan Sunada.
Ny. Putri Suastini Koster mengatakan bahwa penyakit rabies yang disebabkan oleh binatang seperti anjing dan kucing tidak bisa dianggap sepele. Karena jika terlambat dalam penanganannya dapat mengancam nyawa. Masih kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat, baik terkait upaya pencegahan penyakit rabies maupun apa yang harus dilakukan jika ada yang tergigit anjing , membuat belakangan kasus meninggal akibat rabies meningkat. Bahkan, 3 kabupaten yaitu Buleleng, Jembrana dan Karangasem masuk ke zona merah.
Untuk itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini meminta agar Kader PKK baik dari tingkat Provinsi hingga dasa wisma untuk ikut berpartisipasi aktif dalam sosialisasi terkait pentingnya vaksin rabies jika dalam keluarga memiliki binatang peliharaan. Di samping juga turut membantu warga sekitar jika ada yang tergigit anjing atau kucing untuk dibawa ke pusat kesehatan untuk mendapatkan vaksin anti rabies.
Bunda Putri juga meminta kader PKK untuk turun jemput bola dan turun langsung menyasar keluarga yang memiliki binatang peliharaan agar memvaksin binatangnya, dab tidak membuang ataupun meliarkan binatang. Dengan bersinergi bersama stakeholder terkait, kader PKK juga diharapkan melakukan edukasi terkait bahaya rabies karena dapat mengancam nyawa jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat.
Pj. Bupati Buleleng, Lihadnyana mengatakan bahwa upaya pencegahan rabies harus dilakukan secara sinergitas dan melibatkan semua stakeholder. Di samping itu, peran aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menekan kasus rabies.
Tidak hanya itu, desa adat juga dapat membuat peraturan atau pararem untuk mengatur kramanya yang memiliki binatang peliharaan atau pararem untuk binatang yang diliarkan. Dengan sinergitas pemerintah, masyarakat, dan desa adat, pihaknya optimis kasus rabies di Bali dapat dikendalikan.
Diungkapkan, bahwa saat ini di Kabupaten Buleleng sudah sekitar 90,80% hewan peliharaan tervaksinasi. Ke depannya vaksinasi akan semakin digencarkan. Dengan upaya ini, diharapkan Kabupaten Buleleng akan keluar dari zona merah rabies dan menuju kabupaten bebas rabies.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada menyampaikan bahwa penyakit rabies atau yang dikenal juga dengan penyakit anjing gila ditularkan oleh binatang berdarah panas, seperti anjing, kucing, kera dan monyet. Penyakit ini jika menular ke tubuh manusia dan tidak ditangani dengan baik bisa membahayakan bahkan dapat menyebabkan kehilangan nyawa.
Untuk itu, upaya pencegahan rabies baik melalui gebyar vaksinasi rabies untuk anjing peliharaan maupun anjing liar. Tidak hanya itu, pemerintah juga telah membentuk tim siaga rabies di desa desa guna mempercepat vaksin serta mengedukasi masyarakat agar tidak meliarkan binatang peliharaannya serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika digigit binatang tersebut untuk mendapatkan suntikan vaksin anti rabies.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Nyoman Gede Anom, menjelaskan penyakit rabies bisa ditularkan tidak hanya melalui gigitan yang keras, namun gigitan yang sedikit bahkan luka terbuka yang dijilat oleh anjing bisa menularkan virus tersebut ke dalam tubuh manusia. Untuk itu, sangat penting jika kita memelihara binatang peliharaan di rumah untuk melakukan vaksinasi dan tidak meliarkan binatang tersebut. Kadiskes juga memaparkan jika ada yang luka karena tergigit binatang segera cuci dengan air mengalir dan sabun atau detergen. Lalu obati dengan betadine atau alkohol dan segera pergi ke fasilitas kesehatan untuk mendapat suntikan virus anti rabies. (Kmb/Balipost)