Suasana pujawali di Pura Uluwatu, Badung. (BP/Dokumen)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Pujawali di Pura Uluwatu, Selasa (24/1), bertepatan dengan Anggara Kasih Medangsia, terlihat berbeda dibandingkan pujawali sebelumnya. Pasalnya, di area Utama Mandapa. Pura Uluwatu, sedang dilakukan perbaikan pada Meru Tumpang Tiga, pascaterbakar akibat tersambar petir pada November 2022.

Menurut Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, prosesi pujawali yang biasanya digelar di utama mandala, kini digeser di madya mandala. Pasalnya kata dia, saat ini proses perbaikan pada Meru Tumpang Tiga yang terbakar, masih berlangsung. “Pada pujawali ini, juga digelar bendu guru piduka, sebagai bentuk upacara permohonan atas kesalahan. Pujawali ini di-puput Ida Pedanda saking Griya Tegal Sari, dan Ida Pedanda saking Griya Lebah Abiansemal,” katanya.

Baca juga:  Desa Adat Bangbang Lestarikan Tradisi "Ngingu Pengangon"

Seperti pujawali sebelumnya, kata dia, kawasan DTW Uluwatu yang juga menjadi destinasi untuk pementasan Kecak, kepada pamedek diharapkan bisa menyesuaikan jam untuk tangkil agar tidak terjebak kemacetan. Pasalnya, di DTW Uluwatu juga ramai kunjungan wisatawan.

Pihaknya kembali mengimbau kepada pamedek yang akan tangkil agar tidak membawa tempat sarana upacara berupa kantong plastik. Begitu juga untuk nunas tirta, agar membawa tempat tirta dari rumah masing-masing. Ini dilakukan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik selama prosesi persembahyangan.

Baca juga:  Nangun Sat Kerthi Loka Bali Jadi Inspirasi

Sementara itu, Panglingsir Puri Agung Jro Kuta selaku Pangempon Pura Uluwatu, I Gusti Ngurah Jaka Pratidnya atau sering disapa Turah Joko menyampaikan terkait persembahyangan saat pujawali, mulai Selasa (24/1) sampai panyineban, Jumat (27/1), dilakukan atau difokuskan di jaba tengah atau madya mandala. Namun, itu setelah semua proses pada puncak Pujawali selesai, baru pamedek diizinkan untuk melakukan persembahyangan dari area madya mandala. “Saat prosesi puncak pujawali digelar, pamedek yang tangkil, dipersilakan melakukan persembahyangan di penyawangan di bawah,” ucapnya. (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  PHDI, MDA dan Pemprov Bali Keluarkan Surat Edaran Bersama

 

BAGIKAN