Ilustrasi. (BP/kmb)

DENPASAR, BALIPOST.com – Seorang siswi SMA di Denpasar melapor ke polisi karena mengaku dirudapaksa oleh kakak iparnya. Korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Denpasar.

Hanya saja pelaku berinisial WB tidak ditahan oleh polisi. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP Ketut Sukadi, enggan memberikan keterangan saat dimintai konfirmasi terkait kasus dugaan pemerkosaan itu.

Sementara menurut infomasi yang berhasil dihimpun, Rabu (25/1), peristiwa yang dialami korban terjadi pada Kamis 29 Desember 2022, sekitar pukul 08.30 WITA. Korban yang tinggal di wilayah Denpasar Barat itu hendak menengok kakaknya yang kos di Kawasan Monang-Maning, Denpasar Barat.

Baca juga:  Pembunuh Mahasiswi Undiksha Divonis 14 Tahun Penjara

Sesampainya di kos, …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN