Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto (tengah) memberikan keterangan pers kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (25/1/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Anton Gobay, warga negara Indonesia (WNI) yang ditangkap di Filipina karena kepemilikan senjata api berkekuatan tinggi secara ilegal, dicurigai ada yang mendanai. Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan, pihaknya menindaklanjuti kasus penangkapan WNI tersebut dengan menelusuri sumber keuangan Anton.

“Yang pasti akan ditelusuri duitnya dari mana,” kata Agus ditemui usai pemberian penghargaan kepada personel Direktorat Tindak Pidana Narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta, dikutip dari kantor berita Antara, Rabu (25/1).

Sejak ditangkap Sabtu (7/1) oleh Kepolisian Manila, Anton Gobay telah diajukan ke pengadilan setempat untuk disidangkan pada Jumat (13/1).

Baca juga:  Tabrakan TransJakarta, Sopir Ditetapkan Tersangka

Menurut Agung, perkembangan penegakan hukum terhadap Anton Gobay masih berproses di Filipina. “Masih diproses di sana (Filipina),” ucap jenderal bintang tiga tersebut.

Sebelumnya diberitakan, Anton Gobay yang berprofesi sebagai pilot di Filipina membeli belasan senjata dari seseorang yang menggunakan nama alias di wilayah Danao City, Provinsi Cebu, Filipina.

Belasan senjata itu terdiri atas 10 pucuk senjata api laras panjang jenis MA kaliber (5,56) senilai 50 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp13,8 juta (kurs rupiah Rp276,4). Kemudian dua pucuk senjata api laras pendek merk Ingram (9 mm), senilai 45 ribu peso tanpa amunisi atau sekitar Rp12 juta. Senjata api tersebut dibeli untuk dijual kembali ke Papua karena bisnis jual beli senjata api di daerah tersebut menjanjikan.

Baca juga:  Kodim 1617/Jembrana Sambut Prajurit BKO Papua

Tujuan AG (Anton Gobay) membeli senjata api yaitu aspek bisnis karena penjualan senjata api sangat menjanjikan di Papua.

Dari pengakuan Anton Gobay apabila senjata api yang dibelinya dari Danao City berhasil lolos masuk ke Papua, maka akan menjual kepada siapa pun yang sanggup membeli dengan harga tertinggi.

Anton Gobay mengetahui, orang-orang di Danao City memiliki kemampuan memproduksi, merakit dan memodifikasi senjata api, serta menjualnya jika telah disepakati harga yang ditawarkan sesuai dengan jenis senjatanya.

Baca juga:  Bareskrim Polri Tangani Kasus AKBP Bambang Kayun Bagus

Hasil wawancara tim Polri dan tim KBRI bersama-sama dengan Philippines Regional Intelligence Division, Mindanao Intelligence Task Group of Philippines Immigration (MITG), dan National Intelligence Coordination Agencies (NICA) terungkap, Anton Gobay berangkat ke Filipina pada bulan September 2022 melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta menuju Bandara Internasional Ninoy, Filipina.

Penerbangan yang digunakan Anton Gobay sempat transit di Malaysia. Setibanya di Filipina, Anton Gobay lalu pergi dari Manila menuju Danao City melalui rute Leite pada bulan Desember 2022. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN