Ilustrasi. (BP/Tomik)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Kasus penganiayaan dialami driver ojek online (ojol), Mat Hari (28) di Jalan Labuan Said, Pecatu, tepatnya di depan restoran wilayah Kuta Selatan (Kutsel), Badung, Rabu (25/1). Pelakunya pria asal NTT, Wilfridus Serang (26) merupakan sopir pangkalan.

Pemicunya gara-gara korban menjemput penumpang di TKP. Kejadian ini viral di medsos.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Kutsel Kompol Nyoman Karang Adiputra, Kamis (26/1) membenarkan adanya kejadian itu. “Pelaku sudah diamankan di Polsek,” ujarnya.

Baca juga:  Dewan Badung Ingatkan Tak Ada Permainan PPDB

Kronologisnya, lanjut mantan Kapolsek Denpasar Timur ini, pukul 18.28 WITA Korban menerima orderan penumpang. Selanjutnya korban asal Jember, Jawa Timur ini, menjemput penumpang di TKP. “Saat korban menjemput penumpang dilihat oleh pelaku yang nota bene sebagai sopir pangkalan. Pelaku melarang menaikan penumpang,” tegas Kompol Karang.

Namun korban menyampaikan bahwa di tempat itu tidak ada larangan menaikkan penumpang. Terjadilah cekcok dan pelaku langsung menganiaya korban.

Baca juga:  Nama dan Fotonya Digunakan Aksi Penipuan, Anggota DPRD Tabanan Lapor Polisi

Pelaku memukul korban di bagian lengan kiri dan telinga bagian kanan. Akibat kejadian itu, telinga korban sampai berdengung dan kepalanya pusing. Oleh warga pelaku diamankan dan diserahkan ke Polsek Kutsel.

Kejadian ini viral di medsos. Mendapat informasi rekannya dianiaya, sejumlah driver ojol langsung ke TKP. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN