Gubernur Bali, Wayan Koster menerima kunjungan kerja Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto di Jayasabha, Denpasar, Kamis (26/1). (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto berterimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster, karena kepemimpinannya mampu menyelesaikan konflik tanah di Provinsi Bali, serta mengapresiasi atas bantuan Hibah Tanah Milik Pemerintah Provinsi Bali untuk dimanfaatkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dalam menjalankan fungsi dan tugas pemerintahan di Kabupaten Badung, Kabupaten Klungkung, dan di Kabupaten Jembrana.

Ucapan terimakasih dan apresiasi tersebut disampaikan saat Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja di Jayasabha, Denpasar, Kamis (26/1). Kehadirannya didampingi Kapolda Bali, Irjen Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, DPRD Bali, Perwakilan Kejati Bali, Pengadilan Tinggi Denpasar, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Walikota Denpasar, dan Kepala BPN Kabupaten/Kota se-Bali.

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto mengatakan kehadirannya di Provinsi Bali memiliki dua sejarah. Pertama, ketika memuncaknya bencana non alam pandemi Covid-19 dan Bali menjadi Provinsi yang sangat baik manajemennya dalam mengatasi Covid-19. saat itu, ia menjabat sebagai Panglima TNI bersama Markas Besar TNI memberikan apresiasi kepada Gubernur Koster karena telah membawa Provinsi Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang mencapai 100 persen vaksinasi pertama dan kedua. Sehingga, sekarang permasalahan Covid-19 di Bali telah tuntas dan semua perekonomian di Bali sudah berjalan dengan baik.

Baca juga:  Berkat Kerja Keras Gubernur Koster,  Bali Jadi Tuan Rumah dan Lokasi Official Draw FIFA U-20

Kedua, dalam posisi menjadi Menteri ATR/BPN, ternyata Bali memiliki kota yang pertama kali di Indonesia menjadi Kota Lengkap sepanjang sejarah Undang – Undang UU No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria ini lahir. Sehingga sekarang saya resmikan Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap. Program – program Kota Lengkap ini dimulai dari Desa Lengkap, Kecamatan Lengkap, dan masuk ke Kota Lengkap seperti Kota Denpasar dari kecamatan, desa dan kelurahannya sudah lengkap atau sudah terpetakan secara tekstual maupun yuridis, lengkap dengan ada surat ukurnya. Oleh sebab itu, ini adalah hal yang sangat saya apresiasi dan harapkan wilayah lainnya mengikuti Kota Denpasar sebagai Kota Lengkap dengan memiliki kelebihan,” ujar Hadi Tjahjanto.

Dipaparkan, kelebihan tersebut diantaranya, semua data dan pemetaan masuk dalam sistem digitalisasi; Masyarakat yang mengurus sertifikat balik nama dan sebagainya akan dimudahkan dan tidak ada ruang sedikitpun yang akan bisa dimainkan oleh mafia tanah, karena semua sudah by name; Apabila ada investor masuk, akan memberikan kemudahan dan kepastian hukum atau tidak ada lagi mafia yang menganggu. “Untuk itu, saya berharap, sebelum tahun 2024 berakhir paling tidak Bali menjadi Provinsi Lengkap di Indonesia,” tandas Hadi Tjahjanto.

Baca juga:  Koster Tanggapi Soal Keberlanjutan Pembangunan Bandara Bali Utara

Pada kesempatan ini, Gubernur Koster menyampaikan penanganan konflik agraria di Provinsi Bali sudah berjalan dengan baik. Diantaranya, seperti Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1960 di Desa Sumberklampok, Buleleng pada Tahun 2021 seluas 612 hektare, dimana masyarakat mendapatkan 458 hektare lengkap dengan sertifikatnya dan Pemerintah Provinsi Bali mendapat 154 hektare. Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1920 di Kelurahan Tanjung Benoa, Badung pada Tahun 2021 seluas 2,5 hektare, terdiri dari 90 Sertifikat. Menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,3 hektare, terdiri dari 69 sertifikat. Dan menyelesaikan konflik agraria sejak Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klond Kangin, Klungkung pada Tahun 2022 seluas 1,1 hektare, terdiri dari 64 sertifikat.

Mengenai pembebasan lahan, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini menyampaikan bahwa saat ini juga hampir selesai pembebasan lahan seluas 334 hektare untuk Pembangunan Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Kabupaten Klungkung. Dalam pembebasan ini, Gubernur Koster dibantu oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan telah berjalan lancar. Tanah ini merupakan bekas hamparan lahar letusan Gunung Agung tahun 1963 dengan kondisi terlantar, pasirnya habis digali, sehingga menjadi tidak produktif dan tidak bernilai. Saat ini, Gubernur Koster masih menangani beberapa pembebasan lahan. Khususnya yang berkaitan dengan Pembangunan Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, sepanjang 96 km, menghubungkan Gilimanuk-Mengwi. Sekarang sedang ditangani pembebasan lahannya oleh Kanwil BPN Provinsi Bali dan terus melakukan koordinasi dengan Kementrian PUPR serta Pemerintah Provinsi Bali.

Baca juga:  Menkumham Ajak Dua Kubu Hanura Duduk Bersama

Gubernur Koster dihadapan Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto menyampaikan terkait adanya pengelolaan tanah yang tidur atau banyak tanah yang terlantar, tidak produktif, dan tidak mempunyai nilai ekonomi di Provinsi Bali saat ini telah dikoordinasikan dengan Kanwil BPN Provinsi Bali agar ada skema pemberdayaan, sehingga tanah tersebut memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN