Fuad Hasan alias Bedul sedang menunggu giliran saat rekonstruksi kasus pembunuhan Alun Sagita. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Fuad Hasan alias Bedul, tersangka kasus prostitusi online nampak gelisah, duduk tidak tenang dan sempat mondar-mandir saat rekontruksi pembunuhan malam tahun baru di Kos-kosan, Jl. Tukad Batanghari I, Denpasar Selatan. Saat ditanya polisi, pria gondrong ini mengaku ingin menggerakkan badan saja.

Pasalnya mendekam di Rutan Polresta Denpasar, ia cuma bisa makan dan tidur. Saat ditanya sejak kapan menjalani bisnis terlarang itu, Bedul mengaku 2 tahunan.

Menjadi operator prostitusi online di wilayah Densel, ia mengaku punya lima anak buah alias PSK. Sedangkan bosnya dari Banyuwangi, Jawa Timur. PSK yang jadi anak buahnya berasal dari Jawa Barat, Medan, Batam dan Jakarta.

Baca juga:  Pembunuhan Malam Tahun Baru, Terdakwa Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan

Ia mengaku sedih karena ditangkap. Pasalnya ingin membahagiakan orangtuanya malah masuk penjara.

Ia yang bertugas sebagai operator prostitusi online ini mengaku belum mau menikah karena ingin membahagiakan orangtuanya. Dengan bisnisnya itu, ia bisa membiayai hidup orangtuanya dan bayar tanggungan di bank. “Rata-rata saya kirim uang ke orangtua Rp 1,5 juta. Kalau penghasilan saya sebulan ada Rp 3 juta,” kata Bedul.

Terkait kasus prostitusi online ini, ia dan tiga temannya ditetapkan sebagai tersangka. Namun temannya seorang perempuan ditangguhkan penahanan karena sedang hamil tiga bulan. “Katanya tersangka wanita sedang hamil tiga bulan, makanya tidak ditahan,” ucapnya.

Baca juga:  Kajati Bali Ungkap Alasan OTT Bendesa Berawa, Salah Satunya Pelaku Mengatasnamakan Adat Bali

Kalau tinggal di Bali, Bedul mengaku sejak 2014. Saat itu ia kerja jadi buruh serabutan. “Saya kenal korban baru-baru ini,” tegasnya.

Bedul mengaku ke TKP saat kejadian ada acara kumpul-kumpul di kamar nomor 108 tepat depan kamar korban pembunuhan, Alun Sagita. Setelah teman-temannya sudah kumpul, korban tidak keluar kamar.

Setelah diketuk pintu kamarnya tidak ada respons dan terkunci. Selanjutnya dicari tukang kunci dan setelah pintu terbuka dilihat korban tergeletak di lantai dengan kondisi meninggal dunia.

Baca juga:  Efek Pandemi COVID-19, Kasus Curanmor Marak

Sebelumnya, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menyampaikan ditetapkan tiga tersangka kasus prostitusi online. Para tersangka itu berperan sebagai penyedia. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN