Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – DPRD Provinsi Bali melakukan finalisasi Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali 2023-2043 pada Rapat Gabungan DPRD Provinsi Bali “Finalisasi Ranperda RTRW Provinsi Bali 2023-2043,” Jumat (27/1). Dalam Ranperda RTRW itu, Bandara Bali Utara masuk sebagai salah satu infrastruktur yang akan dibangun.

Ketua Pansus, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana menjelaskan rencana pembangunan Bandara Bali Utara tentu membutuhkan asesmen. Awalnya berada di Buleleng bagian timur diarahkan ke barat.

Baca juga:  Meski Indikator Asesmen Diubah, Level PPKM Bali Masih Sama

Politisi PDIP ini juga menambahkan lokasi terbaik berada di utara bagian barat, sesuai hasil kajian yang berlokasi di Sumberklampok. Dikatakan, Bandara tersebut dibutuhkan untuk pertumbuhan pariwisata.

Apalagi, lahannya strategis karena ada lahan yang milik Pemprov Bali. “Saya tetap menegaskan bagaimana arahan Gubernur terkait arahan dari Ketua Umum, meski bukan resmi pemerintahan kami tanyakan. Kami sarankan posisi yang paling aman masuk holding zone,” tegasnya.

Baca juga:  Awalnya Saling Lirik, Dua Remaja Belasan Tahun Ditebas

Agung Adhi mengatakan holding zone merupakan kondisi di antara yang lama atau yang baru harus disesuaikan dengan peraturan yang ditetapkan selanjutnya. Sehingga holding zone tersebut merupakan kondisi aman untuk rencana pembangunan Bandara Bali Utara tersebut.

Ia mengatakan, selain Bandara Bali Utara juga telah dimasukkan terkait jalan tol. Yakni, Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi, Mengwi-Singapadu, Singapadu-Padangbai, dan Singapadu ke Tol Bali Mandara.  “Senin tinggal disepakati, karena sebelum tanggal 15 Februari sudah harus masuk ke Mendagri,” pungkasnya. (kmb/balipost)

Baca juga:  Keluarga Pengguna Narkoba Cenderung Tertutup
BAGIKAN