Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes mendengar keluhan warga Desa Sulangai, Petang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Warga Desa Sulangai, Petang, mengeluhkan mabuk-mabukan menimbulkan keresahan. Menanggapi hal itu, Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes dalam Jumat Curhat, memerintahkan Kapolsek Petang untuk mengangkut warga mabuk-mabukan yang mengganggu ketertiban umum.

Jumat Curhat dipimpin Kapolres Leo tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Sulangai, Jumat (27/1). Saat itu AKBP Leo menerima berbagai keluhan dari masyarakat, mulai masalah limbah kotoran babi, maraknya pencurian, sampah, kenakalan remaja yakni minum miras sampai mabuk sampai mengganggu ketertiban umum dan peredaran narkoba.

Baca juga:  Dikunjungi Delegasi IMF-WB, Pengamanan Taman Ayun Diperketat

Menanggapi keluhan itu, Leo akan mengambil tindakan tegas dan berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pelayanan kepada masyarakat di Desa Sulangai. “Sampah rumahtangga, saran saya agar dipilah sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir atau membuat bank-bank sampah yang sudah digalakkan di beberapa desa di wilayah hukum Polres Badung,” ujarnya.

Sedangkan masalah kenakalan remaja, budaya mabuk dan narkoba, Leo langsung memerintahkan Kasat Narkoba untuk menindaklanjutinya. “Ini (narkoba) musuh kita bersama untuk menekan,” tegas Leo.

Baca juga:  PPKM di Badung, Ini Sasaran Prioritasnya Operasi Aman Nusa II

Untuk minum minuman beralkohol apabila sampai mengganggu ketertiban umum, dengan tegas ia memerintahkan Kapolsek Petang untuk mengangkut para pelaku dan diproses tipiring karena sudah melanggar hukum. “Pertanyaan, informasi dan masukan-masukan akan kami tindak lanjuti. Ini merupakan satu bentuk program dimana kami ingin dekat lebih dengan masyarakat. Selaku representasi negara, kami melihara dan menjaga kamtibmas khususnya di wilayah hukum Polres Badung,” tutup mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Bali ini. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Badung Temukan Ratusan Vila Berkedok Rumah Mewah
BAGIKAN