Menteri ATR/BPN RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster hadir langsung menuntaskan permasalahan tanah yang dialami warga Banjar Mumbul di Balai Banjar Mumbul, Kabupaten Badung, Jumat (27/1). (BP/Ist)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Marsekal TNI (Purn.) Hadi Tjahjanto bersama Gubernur Bali, Wayan Koster disambut gemuruh tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Karena atas dedikasinya telah memberikan keputusan untuk menuntaskan permasalahan tanah yang dialami warga Banjar Mumbul sejak tahun 1930 silam.

Keputusan yang mengembirakan warga Mumbul itu diumumkan langsung pada, Jumat (Sukra Pon, Medangsia) 27 Januari 2023 di Balai Banjar Mumbul, Kabupaten Badung oleh Menteri ATR/BPN RI bersama Gubernur Koster yang disaksikan langsung oleh Anggota DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan, Dapil Kuta Selatan, I Wayan Luwir Wiana, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, Ir. Andry Novijandri, Kepala BPN Kabupaten Badung, serta Warga Banjar Mumbul.

Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto menegaskan, ini dilakukan merujuk perintah dari Presiden Joko Widodo ketika ia dilantik menjadi Menteri ATR/BPN. Dikatakan, Presiden Jokowi menyampaikan untuk menyelesaikan semua permasalahan tanah rakyat, baik itu yang sengketa, maupun yang tumpang tindih dengan catatan benar-benar memperhatikan apa yang menjadi permasalahan rakyat, supaya semuanya bisa selesai untuk kepentingan rakyat.

“Karena ini perintah Bapak Presiden, semuanya tentu saya laksanakan sesuai dengan konstitusi dan peraturan Perundang- Undangan yang berlaku serta selalu berkoordinasi dengan Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster. Saya sudah lama mengenal Bapak Gubernur Wayan Koster, apalagi waktu operasi vaksinasi Covid-19, saya apresiasi kinerjanya karena telah menjadi satu-satunya gubernur di Indonesia yang memiliki kontribusi menuntaskan vaksinasi Covid-19 pertama dan kedua sebanyak 100 persen. Oleh sebab itu, dari Mabes TNI memberikan sertifikat penghargaan sebagai Gmgubernur pertama di Indonesia yang menyelesaikan vaksinasi untuk menanggulangi pandemi Covid-19 dengan baik. Gubernur itu adalah Pak Wayan Koster,” tegas mantan Panglima TNI ini yang disambut tepuk tangan oleh warga Banjar Mumbul, Badung.

Baca juga:  Izin Usaha BPR Legian Dicabut, LPS akan Bayar Klaim Nasabah Paling Lama 90 Hari

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, kedekatannya dengan Gubernur Koster terus dilakukan, termasuk di dalam menyelesaikan permasalahan tanah yang dialami masyarakat, khususnya masyarakat di Banjar Mumbul, Badung. “Saya bersama Pak Gubernur Koster memiliki pandangan yang sama untuk rakyat, bagaimana caranya meningkatkan perekonomian rakyat. Sehingga saya datang langsung kesini bersama Pak Gubernur Koster untuk menyampaikan langsung kepada seluruh masyarakat yang sudah 93 tahun lamanya tidak memiliki kepastian hukum untuk mendapatkan tanah ini,” tandasnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan dihadapan masyarakat bahwa masalah tanah di Banjar Mumbul ini akan diselesaikan. “Pak Gubernur Wayan Koster sudah membisikan ke saya, paling lama satu bulan selesai. Lalu saya perintahkan Bapak Kanwil BPN Bali, untuk menyelesaikan masalah tanah ini paling lama satu bulan warga disini sudah mendapatkan sertifikat,” ujarnya.

Baca juga:  Gubernur Koster Siapkan Pergub Peringatan Hari Lahir Pancasila dan Bulan Bung Karno

Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto berpesan kepada warga Banjar Mumbul, agar sertifikat tanah yang didapatkannya disimpan dengan baik. Bila perlu yang asli di fotocopy dengan surat pengantar dari Kepolisian. “Sertifikat ini bisa digunakan seproduktif mungkin, salah satunya untuk meningkatkan perekonomian dengan memajukan UMKM, namun tidak boleh digunakan untuk kredit mobil. Saya juga nanti akan minta Bupati Badung untuk membebaskan Biaya Perolehan Hak Atas Tanah atau Bangunan (BPHTB),” tegasnya.

Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa ini adalah hari yang bersejarah, karena permasalahan tanah di Banjar Mumbul, Badung sudah tuntas sesuai persetujuan Gubernur Koster dan administrasinya disiapkan oleh Kanwil BPN Provinsi Bali. “Ini Pak Gubernur Bali benar-benar pro rakyat, terus pikirannya ke rakyat. Jadi satu bulan lagi bapak/ibu sekalian akan menerima sertifikat tanah. Kalau ada apa-apa terkait tanah, jangan takut melapor. Apalagi ada yang mencoba-coba ingin mengambil hak kita atau ada mafia tanah yang mau ngambil, gebugin saja. Bapak Babinsa dan Bhabinkamtibmas tolong jaga masyarakat di Banjar Mumbul, kalau ada mafia tanah langsung digebug saja, tidak usah diberi ampun mafia tanah itu,” tandasnya.

Baca juga:  Fokus Bangun Pelabuhan Amed, Koster-Giri Siap Tata Amed Jadi Destinasi Wisata Baru

Ketua Tim Pemohon Masyarakat Banjar Mumbul, Wayan Arsana sebelumnya melaporkan dihadapan Menteri Hadi Tjahjanto dan Gubernur Koster, bahwa secara kronologis masyarakat Mumbul sudah menempati tanah negara ini sejak Tahun 1930. Dan pada tahun 1980, masyarakat Mumbul pernah mengajukan permohonan, tetapi pada saat itu tanah yang ditempati adalah aset pemerintah. Pada akhirnya tanggal 2 Juli 2021, masyarakat Mumbul bersurat ke Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali dengan memohon kepastian hak terhadap tanah negara yang kami tempati. Dikatakan, pada saat itu diterima audiensi oleh Gubernur Koster didampingi Anggota DPRD Badung, Fraksi PDI Perjuangan untuk menyampaikan kondisi permasalahan tanah yang dialami warga.

“Sekarang kami selaku warga di Banjar Mumbul, Badung betul-betul merasakan bahagia atas hadirnya pemimpin sekelas Menteri ATR/BPN RI, Bapak Hadi Tjahjanto dan Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster dihadapan kami dengan memberikan keputusan untuk menyelesaikan permasalahan tanah yang sudah 93 tahun lamanya. Saya memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Menteri ATR/BPN dan Gubernur Bali. Tanah ini akan kami wariskan dari generasi ke generasi, anak sampai cucu kita,” pungkasnya dengan nada haru. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN