Pendaki-Wisatawan saat melakukan aktivitas pendakian ke Gunung agung. Gubernur Bali Wayan Koster sempat menyatakan akan menjadikan gunung yang ada di Bali sebagai kawasan suci dan aktivitas pendakian akan dibatasi. (BP/Ist)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Gubernur Bali Wayan Koster sempat menyatakan, akan menjadikan gunung yang ada di Bali sebagai kawasan suci dan aktivitas pendakian akan dibatasi. Wacana tersebut membuat pemandu wisata yang ada di Gunung Agung kecewa.

Koordinator Pendaki Gunung Agung Jalur Pasar Agung, I Wayan Widi Yasa, Selasa (31/1) mengungkapkan tidak mempermasalahkan jika Gubernur Bali akan menjadikan gunung sebagai kawasan suci. Akan tetapi, jangan sampai membatasi atau tidak memperbolehkan adanya pendakian.

Baca juga:  Puncak Karya Pediksan Ida Bagus Indraprasta Manuaba dan Ida Ayu Ketut Putri Ari

“Kalau dari berita yang saya baca di media sosial, kalau gunung tidak boleh dijadikan sebagai destinasi wisata. Itu artinya tidak ada wisatawan yang boleh melakukan pendakian, yang diperbolehkan melakukan pendakian hanya terkait upacara keagamaan saja,” ujarnya.

Widi Yasa mengatakan, bila nantinya apa yang disampaikan itu benar, tentu itu akan sangat berdampak signifikan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya dari menjadi pemandu wisata. Bahkan, jika Perda RTRWP Bali sudah terbit, tidak akan ada lagi wisatawan yang datang untuk melakukan pendakian.

Baca juga:  Dua Kabupaten di Bali Ini Kembali ke Zona Merah COVID-19

“Jika seandainya pernyataan dari Gubernur Bali benar-benar terealisasikan, kita berharap ada kompensasi dari pemerintah karena selama ini mereka yang tinggal di kaki Gunung Agung bisa hidup dari menjadi pemandu wisata Gunung Agung. Karena ada ratusan pemandu yang alam kehilangan pekerjaan yang yang telah digeluti selama ini,” tegasnya.

Dia menjelaskan, pihaknya sangat berharap ada koordinasi atau audiensi dari pemerintah dengan perwakilan pemandu gunung. Sehingga pihaknya bisa menyampaikan aspirasi sehingga keputusan yang nantinya akan diambil tepat dan tidak merugikan banyak orang. “Kita ingin nantinya bukan keputusan sepihak, tapi melibatkan pemandu,” tegasnya.

Baca juga:  Gubernur Sarankan Bupati/Walikota Tutup Kunjungan di Objek Wisata

Sementara itu, Ketua Organisasi Pendaki Gunung Agung Besakih, I Nengah Suardana, mengaku dirugikan selaku guide pendaki. “Harapan kami, jika memang benar akan dijalankan aturan itu, apakah kesejahteraan kami akan diperhitungkan? tanya Suardana. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN