Sampah kiriman berserakan di Pantai Jerman, Selasa (31/1). (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Sampah kiriman, berupa batang kayu dan ranting, serta plastik, berserakan di Pantai Jerman, Kuta, Badung, Selasa (31/1). Sampah-sampah kiriman ini, diperkirakan mulai menepi sejak Selasa pukul 03.00 WITA.

Menurut Kelian Adat Banjar Segara Kuta I Wayan Werka, sejak Senin (30/1) malam, kondisi angin kencang berhembus. Hal ini diperkirakan memicu pergerakan sampah dari tengah laut ke pinggir pantai Jerman.

Sampah tersebut diduga berasal dari pantai luar Bali dan Bali bagian barat. Ia menuturkan, sampah ini diperkirakan telah menepi sejak Selasa dini hari. “Itu sampah kiriman datangnya sekitar pukul 03.00 pagi. Dari semalam sudah mulai anginnya agak kencang karena musimnya,” kata Werka.

Baca juga:  Kesulitan Biaya Operasi, Balita Ini Tiap Hari Berjuang Menahan Rasa Sakit

Terkait kondisi ini, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, langsung turun ke lokasi sejak Selasa pagi dengan mengerahkan dua alat berat. Menurut Koordinator Evakuasi Dini Sampah Laut (Desalut) DLHK Badung, I Made Gde Dwipayana, puluhan petugas telah diturunkan ke lokasi untuk membantu melakukan pembersihan. “Personel tenaga kebersihan di zone itu, kami turunkan sebanyak 25 orang dengan dibantu 2 alat berat,” kata Dwipayana.

Baca juga:  Pabrik Aqua di Bali Raih PROPER Emas

Sampah yang menepi di pantai Jerman ini, masih didominasi sampah organik berupa batang kayu dan ranting. Namun sampah ini juga bercampur dengan sampah plastik, meski tidak begitu banyak.

Semua sampah yang dibersihkan di pantai jerman ini, untuk sementara diku.pulkan dulu di satu lokasi. Dari jumlah sampah yang ada, pihaknya  ada sebanyak 15 truk atau setara total 30 Ton sampah.

Semua sampah yang terkumpul ini kata dia, rencananya akan diangkut ke lokasi pembuangan dalam dua hari ke depan. Sebanyak 2 alat berat bekerja di lokasi. Kemungkinan akan diangkut pada Kamis (2/2). (Yudi Karnaedi/balipost)

Baca juga:  Ditangkap BNNP Bali, Oknum Pegawai Bandara Edarkan Narkoba
BAGIKAN