Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat mendengar keluhan warga di Wantilan Desa Adat Umahanyar, Desa Mambal, Abiansemal. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat terus menyampaikan keluhan langsung ke Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes saat melaksanakan program Jumat Curhat. Pada Jumat (3/2), kegiatan ini berlangsung di Wantilan Desa Adat Umahanyar, Desa Mambal, Abiansemal. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahannya terkait pungli dan isu penculikan anak di media sosial (medsos).

“Ada masyarakat menanyakan terkait isu penculikan anak di medsos. Saya berharap warga harus cerdas karena tidak semua informasi di medsos itu benar atau sesuai dengan fakta. Kebohongan yang terus terulang, nantinya dikhawatirkan akan dipercaya sebagai fakta padahal itu sebuah kebohongan,” tegasnya.

Baca juga:  Pengedar Tembakau Gorila Manfaatkan Medsos

Leo menjelaskan, warga mesti cermat terkait pemberi informasi dan harus orang yang dipercaya seperti pemerintahan atau polisi. Jika ada informasi palsu atau hoax akan dilakukan pengecekan dan dilakukan tindakan secara hukum.

Sedangkan terkait pungutan terhadap penduduk pendatang (duktang), menurutnya sebenarnya tidak boleh memungut dalam bentuk apapun. Apabila pungutan itu diatur dalam pararem agar dikomunikasikan karena Polres Badung memiliki Tim Saber (sapu bersih) Pungli. “Terkait punia harus ada aturan. Saya minta Tim Saber Pungli memberikan penjelasan ke masing-masing banjar terkait dengan punia atau iuran tersebut,” ujarnya.

Baca juga:  Diingatkan, Dampak Negatif Internet bagi Anak

Di tempat terpisah, komunitas transport konvensional di wilayah Desa Canggu, Kuta Utara, rawan gesekan dengan driver transport online. Hal ini terungkap saat Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia melakukan Jumat Curhat di Posko Transport Banjar Kayu, Desa Canggu. “Terkait dengan pengelolaan keamanan, ini bukan hanya tanggung jawab polsek saja tapi seluruh elemen masyarakat. Dengan demikian keamanan tetap terjaga dan situasi kondusif,” ujar Kapolsek Pramasetia yang akrab disapa Prama ini.

Baca juga:  Desa Adat Umahanyar Ngenteg Linggih Pura Kahyangan Tiga dan Merajapati

Kapolsek mengharapkan adanya koordinasi antara komunitas transport konvensonal dengan online agar tidak terjadi gesekan yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas. “Regulasi transport konvensonal dan online itu ranahnya ada di pemerintah daerah, termasuk mobil nopol plat hitam. Kami juga berharap rekan-rekan pengemudi agar melengkapi surat-surat kendaraan, termasuk memakai helm demi keselamatan,” tutupnya. (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN