DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Januari 2023, Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Bali mengalami inflasi di bawah 1 persen, tepatnya sebesar 0,66% (mtm) atau 5,81% (yoy). Secara bulanan, IHK gabungan tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 0,48% (mtm) terutama akibat kenaikan harga komoditas pada kelompok makanan, minuman dan tembakau.
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw) Provinsi Bali Trisno Nugroho, Jumat (3/2), operasi pasar yang dilakukan setiap hari oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu menahan kenaikan harga lebih lanjut. Ini bisa dilihat dari inflasi bulan Januari 2023 yang lebih rendah dibandingkan rata-rata inflasi Januari selama 4 tahun terakhir sebesar 0,73% (mtm).
Berdasarkan komoditasnya, inflasi Bali tersebut disebabkan oleh kenaikan harga pada komoditas beras, cabai rawit, cabai merah, sewa rumah dan canang sari. Kenaikan harga beras disebabkan faktor musim tanam, sedangkan kenaikan harga cabai disebabkan oleh keterbatasan produksi seiring dengan tingginya curah hujan pada Januari 2023.
Sementara itu, kenaikan harga sewa rumah di Bali disebabkan oleh kenaikan permintaan sejalan dengan semakin pulihnya perekonomian Bali. Sementara itu, kenaikan harga canang sari disebabkan kenaikan permintaan untuk perayaan Galungan dan Kuningan.
Namun demikian, inflasi lebih tinggi dapat tertahan dengan menurunnya harga BBM Non Subsidi (Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex). Berdasarkan pola historis 4 tahun terakhir, Provinsi Bali diprakirakan mengalami deflasi pada bulan Februari 2023.
Meski demikian, terdapat beberapa risiko tekanan inflasi, antara lain bersumber dari keterbatasan stok beras karena masih dalam musim tanam padi, keterbatasan produksi hortikultura akibat curah hujan yang masih tinggi di Februari 2023.
Sementara, dari sisi administered priced terdapat dampak lanjutan kenaikan tarif cukai terhadap harga rokok. Di sisi lain, harga canang sari diprakirakan kembali menurun seiring dengan kembali normalnya permintaan pasca perayaan Galungan dan Kuningan.
TPID Provinsi dan Kabupaten/Kota secara aktif terus melakukan pengendalian harga dan menjaga ketersediaan pasokan bahan pangan. TPID memperluas skala dan mengintensifkan operasi pasar komoditas pangan, meningkatkan peran perumda sebagai offtaker, memperluas cakupan Kerja sama Antar Daerah (KAD) di Provinsi Bali maupun di luar Bali, mengoptimalkan pemanfaatan lahan tidur milik Pemda sebagai lahan pangan, dan meningkatkan komunikasi harga pangan kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.
Berbagai upaya yang dilakukan TPID tersebut diharapkan mampu menjaga ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di Bali. (Citta Maya/balipost)