Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti merilis pengungkapan kasus pencurian uang penumpang. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – I Kadek Andreas (20) ditahan di Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai. Pelaku yang merupakan porter di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Badung ini mencuri uang Rp 5 juta milik penumpang pesawat, Yudi Nuryadi asal Cisarua, Bandung, Jawa Barat, Kamis (26/1).

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, AKBP Ida Ayu Wikarniti, didampingi Kasatreskrim Iptu Rionson Ritonga, Sabtu (4/2) menjelaskan hasil penyelidikan dan penyidikan pengungkapan kasus tersebut. Saat itu pelaku sebagai porter menghandle pesawat salah satu maskapai bertugas menurunkan bagasi penumpang pukul 12.30 WITA. Saat menurunkan bagasi penumpang, pelaku bertugas di dalam kompartemen (perut pesawat) bersama rekan kerjanya.

Baca juga:  Hindari Kerumunan Saat PBM Tatap Muka Terbatas

Pelaku melihat satu tas ransel hitam dan langsung mengambilnya. Saat mengangkat tas ransel itu di kantong bawah merasakan ada bendelan.

Pelaku langsung membuka resleting kantong bawah tas ransel tersebut dan melihat satu bendel uang pecahan Rp 50.000. Uang tersebut langsung diambil dan dimasukkan ke lipatan celana panjang yang dipakai sebelah kiri.

Selanjutnya pelaku pelaku turun ke apron lalu menuju ke toilet untuk mencuci tangan. Setelah pelaku asal Abiansemal, Badung ini menuju pohon kamboja lokasinya sebelah utara apron untuk mengambil nasi.

Baca juga:  Disiplin Prokes Mesti Dijadikan "Habit" dan "Behavior"

“Saat pelaku makan didatangi staf kargo. Pelaku langsung mengeluarkan uang tersebut dan diserahkan ke ke staf kargo. Selanjutnya pelaku diajak ke Kantor Security salah satu maskapai di bandara. Peristiwa tersebut lalu dilaporkan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai guna proses lebih lanjut,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN