Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit membina siswa yang mengendarai motor berknalpot brong. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejumlah pelajar SMA dikumpulkan oleh anggota Polsek Denpasar Utara (Denut) di GOR Ngurah Rai, Denpasar, Minggu (5/2). Pasalnya mereka mengendarai sepeda motor berknalpot brong padahal dilarang. Mereka juga dilarang masuk GOR.

Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, Senin (6/2) menjelaskan, saat itu dirinya pimpin pengamanan Undiknas Rector Cup Basketball Competition 2023. Kompetisi tersebut dihadiri sekelompok para siswa-siswa dari beberapa SMU di Kota Denpasar. Mereka ke GOR dominan naik sepeda motor. Saat itulah petugas melihat tiga siswa berinisial IGSP, AJO dan PGOI memasuki areal parkir GOR Ngurah Rai mengendarai motor berknalpot brong.

Baca juga:  Astra Motor Bali Ajak Mahasiswa "Cari Aman ala Anak Kampus"

“Suara motornya keras sehingga mengganggu kenyamanan. Jika ini dibiarkan bisa mengganggu keamanan,” tegasnya.

Selanjutnya ketiga siswa itu dibina dan disuruh segera mengganti knalpot brong sepeda motornya. Selain itu mereka dilarang masuk ke GOR Ngurah Rai sebelum mengganti knalpot motornya.

Menurut Carlos upaya ini dilakukan salah satunya untuk mencegah gangguan keamanan dan potensi kerawanan. “Kami melakukan tindakan pencegahan, agar kamtibmas tetap kondusif,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Jalan Pura Demak dan SDN 11 Padangsambian Kembali Terendam
BAGIKAN