Warga Gilimanuk yang mendatangi Kantor Bupati Jembrana, Senin (6/2) pagi. (BP/Olo)

NEGARA, BALIPOST.com – Untuk sekian kalinya, warga Gilimanuk yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Tanah Gilimanuk (AMPTAG) mendatangi kantor Bupati Jembrana. Sejumlah perwakilan warga, Senin (6/2), mendatangi kantor Bupati dan meminta untuk kepastian waktu audensi terkait kasus tanah Gilimanuk.

Sekitar 20-an orang diterima Kesbangpol Jembrana di luar pintu masuk Kantor Bupati Jembrana dan mendapatkan pengawalan dari Kepolisian dan Satpol PP. Beberapa perwakilan kemudian diterima masuk ke Kantor Bupati.

Baca juga:  Peringatan Hari Pahlawan di Badung dengan Prokes Ketat, Nilai Kepahlawanan Tidak Boleh Hilang dan Luntur

Warga meminta kepastian waktu untuk bertemu dengan Bupati Jembrana berkaitan tindak lanjut soal tanah yang ditempati warga untuk dimohonkan bersama agar menjadi SHM.

Sebelumnya, beberapa kali warga juga difasilitasi DPRD Jembrana, namun tidak sesuai dengan harapan. Pada November lalu, dibacakan saran dari pemerintah pusat, agar masyarakat Gilimanuk diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) diatas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pemkab Jembrana.

Kepala Badan Kesbangpol Jembrana, I Ketut Eko Susilo AP membenarkan sempat menerima perwakilan AMPTAG ini saat datang ke Kantor Bupati. “Tadi masyarakat Gilimanuk kami terima, permohonan mereka audensi. Kami meminta untuk menunggu jadwal,” katanya.

Baca juga:  Bupati Jembrana Lantik 10 Pejabat Eselon II

Setelah diterima dan diberikan jawaban tersebut, puluhan warga yang menunggu di depan kembali ke Gilimanuk. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN