NEGARA, BALIPOST.com – Penyebab kebakaran di Pasar Adat Lelateng, Sabtu malam (4/2), masih ditelusuri. Kepolisian Resort Jembrana juga telah melakukan olah TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi termasuk para pedagang.
Sementara itu, pihak desa Adat selaku pengelola pasar juga telah menggelar rapat menindaklanjuti kios yang terbakar.
Total jumlah kios yang terbakar ada 20 kios dengan jumlah pedagang 10 orang. Kios tersebut berada di blok A dan blok B. Tepat dibelakang kios Blok C yang terbakar pada 2021 lalu.
Kepala Pasar Lateng, Ketut Suprapta mengatakan, total seluruh kios yang ada di Pasar Adat Lelateng ada 63 kios. Dari hasil rapat, Desa Adat Lelateng berkoordinasi dengan Kelurahan, Kecamatan Negara dan BPBD Kabupaten untuk pengajuan bantuan ke BPBD Provinsi Bali.
Para pedagang yang kiosnya terbakar, akan diusulkan menerima bantuan. Termasuk perbaikan dua bangunan Blok A dan B akan diusulkan pihak desa adat ke provinsi. Sekretaris Desa Adat Lelateng Komang Susila, Selasa (7/2) mengatakan, dari hasil rapat (sangkep) prajuru desa, Senin malam (6/2), desa adat akan mengajukan permohonan bantuan ke Provinsi Bali. Baik itu mengenai bantuan untuk korban pedagang dan perbaikan bangunan. “Kami akan difasilitasi BPBD Jembrana, untuk pengajuan bantuan ini,” katanya.
Desa adat selaku pengelola pasar juga akan membangun tempat berdagang sementara bagi para korban ketika akan beraktivitas berjualan kembali. Tempat relokasi tidak jauh dari pasar yang terbakar memanfaatkan halaman parkir Pasar Adat Lelateng.
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra terkait hal ini membenarkan telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Bali. Diusulkan para pedagang korban kebakaran diajukan bantuan stimulus. Namun, para pedagang diminta menghitung nilai kerugian dan didampingi tim dari BPBD. Selanjutnya usulan akan diverifikasi. Pihaknya akan memfasilitasi pengajuan proposal dari Desa Adat Lelateng ke Provinsi Bali. (Surya Dharma/Balipost)