Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas merilis pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus pembunuhan siswi SMK yang tengah hamil, DS (16) dirilis Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (8/2). Hasil penyidikan, tersangka I Kadek Juniarta (18) mengaku sempat berhubungan badan.

“Korban merupakan siswi salah satu SMK di Denpasar. Pelaku juga baru lulus SMK,” kata Kapolresta Yugo, didampingi Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan.

Baca juga:  Pemerintah Harus Segera Revisi UU Terorisme

“Kurang dari enam jam Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus ini,” tegasnya.

Kapolresta menambahkan, korban berkunjung ke rumah pelaku di Jalan Gunung Batur, Pemecutan, Denbar, saat situasi sepi. Saat itu orangtua dan kakak pelaku sedang kerja.

Setelah berhubungan badan, korban menyampaikan jika dirinya hamil dan minta dinikahi. Permintaan tersebut membuat pelaku emosi.

Saat korban beranjak dari kamar tersebut, pelaku menjerat leher pacarnya menggunakan selendang. Korban berontak dan jeratan selendang itu lepas.

Baca juga:  Diduga Dibunuh, Remaja Hamil Ditemukan Tewas

Pelaku langsung mencekik leher korban dari arah depan sampai pingsan. Setelah itu pelaku kembali mengambil selendang kemudian menjerat korban lagi sampai korban meninggal. “Korban meninggal karena dicekik oleh pelaku. Korban sudah beberapa datang ke TKP,” tambah Kapolsek Kompol Ari. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN