DENPASAR, BALIPOST.com – Saat diinterogasi Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (8/2), pelaku pembunuhan tersangka I Kadek Juniarta (18) mengungkap alasannya membunuh sang pacar, DS (16). Ia mengaku emosi terus dituntut pertanggungjawaban karena korban sudah hamil 3 bulan.
“Ada tiga kali saya dikejar-kejar menikah. Saya membunuh (DS) spontan saja. Saya pacaran dengan korban sejak Juni 2022,” kata Juniarta yang saat ini bekerja sebagai kepala toko ini.
Pelaku mengatakan korban minta dinikahi sejak telat datang bulan. Tiap kali bertemu korban terus menuntut dinikahi. “Alasan saya belum mau menikahinya karena tidak ingin memberatkan orangtua. Saya minta maaf kepada orangtua saya dan orangtua korban atas kejadian ini,” ucapnya.
Kapolsek Denpasar Barat (Denbar), Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan menjelaskan, orangtua pelaku tidak kenal dengan korban. Pasalnya korban datang ke TKP saat orangtua dan kakak pelaku sedang kerja.
Namun kedatangan korban ke sana dilihat tetangga pelaku. “Tetangga pelaku tidak ingat berapa kali korban ke TKP. Yang tahu pertama kali kejadian ini adalah ayah dan kakak pelaku. Karena tidak kenal dengan korban, kakak pelaku kaget ada wanita pingsan di rumahnya. Selanjutnya menanyakan hal tersebut ke pelaku,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)