SINGARAJA, BALIPOST.com – Kotak sesari yang ada di Pura Ponjok Batu, Tejakula dibobol maling. Kasus itu diketahui pada Kamis, 22 Desember 2022 sekitar pukul 09.15 WITA oleh pelapor Kadek Putrayasa dan Nengah Widi.
Saat itu saksi hendak mengambil sesari. Namun gembok yang ada pada kotak sesari sudah tidak ada dan di dalam kotak sesari hanya tersisa uang tunai sebesar Rp 1.000.
Melihat rusaknya gembok sesari dan uang sesari yang ada di dalamnya hilang, pelapor kemudian langsung mengecek CCTV dan terlihat seseorang mengambil sesari dengan cara merusak gembok tempat sesari. Saksi kemudian melaporkannya ke Polsek Tejakula.
Selanjutnya Kapolsek Tejakula, AKP Gede Sudiana, bersama Kanit Reskrim Ipda Nyoman Sudiarta, melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV diketahui pelakunya yakni Made Sudarma Alias Tabis (27) dari Banjar Dinas Dauh Pura, Desa Depeha, Kubutambahan. Pelaku merupakan residivis yang baru keluar penjara sekitar 1,5 bulan sebelum kejadian.
Selanjutnya …