Kadispar Bali, Tjok Bagus Pemayun saat memanggil pihak manajemen hotel Novotel beserta wisatawan yang viral di media sosial terkait pemeriksaan bukti nikah yang terjadi di hotel bintang lima di kawasan Nusa Dua, Selasa (14/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebuah video yang isinya wisatawan menginap di salah satu hotel di Nusa Dua diduga ditanyai bukti buku nikah viral di media sosial. Hal ini pun direspons Dinas Pariwisata Bali dengan memanggil pihak hotel bintang lima di Nusa Dua itu.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun mengatakan setelah memanggil manajemen hotel dan wisatawan yang ada dalam video tersebut, Selasa (14/2), ternyata faktanya tidak seperti yang ada di video itu. Dijelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pihak wisatawan pria bekerja sama dengan pihak hotel untuk memberi kejutan kepada istrinya yang saat itu berulang tahun.

Baca juga:  Makin Tegas, Pelanggar PPKM Darurat di Denpasar Langsung Disidang

“Video diunggah di media sosial dengan kondisi utuh, akan tetapi ada beberapa pihak mengunduh video tersebut, dan memotong bagian perayaan ulang tahunnya, sehingga video tersebut seakan-akan sebuah penggrebegan oleh pihak keamananan dan manajemen hotel,” ujar Tjok Bagus Pemayun dalam siaran persnya, Selasa (14/2).

Meskipun hanya sebuah konten, Kadispar telah mengingatkan pihak hotel dan yang bersangkutan agar tidak mengulangi pembuatan video serupa. Sebab, hal ini dapat berimplikasi buruk terhadap pariwisata Bali umumnya dan pihak hotel khususnya.

Baca juga:  Hingga 7 Hari ke Depan, Penerbangan Diminta Waspadai Awan Cumulonimbus

Ia mengingatkan, bahwa Pemprov Bali bisa memberi sanksi tegas bagi siapapun yang dengan sengaja atau tidak sengaja telah melakukan pelanggaran terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Termasuk menyebarkan informasi tidak benar, sehingga berdampak buruk terhadap pariwisata Bali.

Terlebih, Bali sebagai destinasi internasional selalu menjadi sorotan dunia. Apalagi di masa pemulihan ini, terjadi persaingan yang sangat ketat di tingkat global.

Diharapkan, dalam membuat konten video di media sosial agar selalu berhati-hati, menyimak dengan seksama sebelum diunggah agar kontennya tidak dimanfaatkan orang lain. Sehingga bisa memiliki makna yang berbeda dan berdampak buruk bagi pariwisata Bali. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Omzet Penjualan di PKB Mencapai Rp 8,9 Miliar
BAGIKAN